Berita Artis
Pasrah, Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencemaran Nama Baik Bos Skicare MS Glow
Pasrah, Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencemaran Nama Baik Bos Skicare MS Glow
Penulis: non | Editor: galih permadi
Pasrah, Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencemaran Nama Baik Bos Skicare MS Glow
TRIBUNJATENG.COM - Selebgram transgender Isa Zega dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan (3,5 tahun) akibat pencemaran nama baik.
Selain itu Majelis hakim juga mengharuskan Isa Zega membayar denda sebesar Rp 10 juta atas kepada pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari.
Transgender bernama asli Adrena Isa Zega itu terbukti melanggar hukum dakwaan alternatif kesatu penuntut umum,
yakni Pasal 45 ayat 10 huruf a jo Pasal 27 B ayat 2 huruf a UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan serta denda sejumlah Rp 10 juta.
Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto, membacakan dakwaan dalam sidang putusan Isa Zega, Kamis (8/5/2025) di Pengadilan Negeri Kepanjen.
Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari.
Isa Zega diduga mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari dan MS Glow di media sosial.
Kejadian itu bermula ketika Shandy Purnamasari dihubungi dr. Oky Pratama pada 14 September 2024.
dr. Oky menyampaikan bahwa Isa Zega meminta nomor teleponnya.
Mulanya, Shandy sempat menolak karena pihaknya tidak mengenal Isa Zega.
Beberapa waktu kemudian, pada 17–18 September 2024, Isa Zega diduga mengunggah konten di media sosial yang bernada menyudutkan produk milik Shandy, MS Glow.
Setelah itu, Isa kembali meminta nomor telepon Shandy melalui Dokter Oki.
"Tiga kali dia meminta nomor saya melalui dr. Oki. Akhirnya ketiga kalinya saya izinkan," jelas Shandy dalam kesaksiannya di persidangan beberapa waktu lalu.
Komunikasi antara keduanya pun terjadi mulai 11-12 Oktober 2024.
Dalam komunikasi itu, Isa Zega meminta bertemu dengan Shandy.
Namun, Shandy menolak karena posisinya masih berada di Malang.
Dalam kesempatan itu, Shandy mengonfirmasi mengapa Isa mengunggah konten tentang MS Glow.
“Mami, kenapa naikin MS Glow lagi? Ia membalas, kan kita belum ketemu,” bebernya.
Isa Zega diduga semakin melakukan pencemaran nama baik kepada Shandy, sampai akhirnya Isa Zega sempat menyumpahi anaknya yang sedang dikandungnya cacat.
"Setiap hari terdakwa melakukan bullying, melakukan fitnah. Hingga saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali, sampai saya opname," tuturnya.
Merespons vonis hakim, Isa Zega mengaku sudah ikhlas dengan dakwaan tersebut.
Ia menyebut tidak akan melakukan banding karena Malang bukan wilayahnya.
"Saya sudah bilang sama pengacara saya.
Sebenarnya percuma banding karena tetap hasilnya akan sama, karena walau bagaimanapun pihak pelapor pasti akan berusaha untuk membungkam mulut saya," terangnya.
Ia menyebut sudah pasrah dengan vonis hukuman yang diberikan kepadanya.
"Sebenarnya gini, sudah pupus harapan saya dengan keadilan. Jadi sebenarnya percuma banding, saya sangat pesimis dan tidak optimis," pungkasnya.
Profil singkat Isa Zega
Nama lengkap: Adrena Isa Zega
Nama asli: Sahrul
Nama ayah: Arsadul Zega
Tempat tanggal lahir: Sibolga, 23 Mei 1983
Jenis kelamin di KTP: Perempuan
Alamat: Kelurahan Menteng, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan
Profesi: selebgram dan wiraswasta
Agama: Islam
(*)
tribunjateng.com
Isa Zega Tersangka Pencemaran Nama Baik
sosok Isa Zega
isa zega biodata
isa zega divonis
isa zega dipenjara
Dituding Pindah Agama, Zara Anak Ridwan Kamil dan Atalia Pararatya Unggah Foto Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Gaya Outfit Lisa Mariana Saat Diperiksa di KPK, Janji Akan Kooperatif: Sedetail-detailnya |
![]() |
---|
Rayakan Ultah di Korsel, Zara Anak Ridwan Kamil & Atalia Tulis Pesan Ini di Unggahan Terbarunya |
![]() |
---|
Singgung Sosok I, Denny Sumargo Sentil Artis Pria Inisial A Hamili Seorang Wanita |
![]() |
---|
Lisa Mariana Surati Ridwan Kamil, Ingin Tes DNA Lagi tapi di Singapura: Kasusnya Udah Sejauh Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.