Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

18 Desa di Kabupaten Jepara Telah Bentuk Koperasi Merah Putih

Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara menyebutkan dari ratusan

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
IST
MUSDES - Suasana satu di antara Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara yang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk membahas Koperasi Merah Putih. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara menyebutkan dari ratusan desa di Kabupaten Jepara baru ada 18 desa yang telah membentuk koperasi merah putih.


Demikian yang disampaikan, Kadinsospermasdes Jepara, Edy Marwoto saat dikonfirmasi Tribunjateng, Kamis (8/5/2025).


Dia menyampaikan pihak sudah gencar melakukan sosialisasinya di setiap desa di Kabupaten Jepara.


Hasil sosialisasi itu pun didapatkan ada 18 dari 184 Desa di Kabupaten Jepara.


Pembentukan koperasi merah putih melalui Musyawarah desa khusus (Musdessus)


Di mana biaya pembentukan berasal dari anggota koperasi. 


Sementara, modal bisnisnya dari perbankan. 


"Hari ini sudah ada 18 desa yang tela dibentuk. Target kami Bulan Mei selesai 184 desa dan 11 kelurahan," ucap Edy.


Ia menjelaskan untuk anggota di koperasi merah putih boleh diisikan semua warga yang minat, namun hanya sembilan orang saja yang bisa masuk dalam SK.


Untuk mekanisme pendaftaran koperasi merah putih, desa akan mengajukan unit usaha ke bank untuk permodalan. 


Kemudian bank akan memverefikasi proposal layak atau tidak. 


Apabila layak, bank akan membiayai permodalan sesuai dengan yang diajukan. 


"Skema pembiayannya dibicarakan lebih lanjut dengan Himbara (Himpunan Bank milik negara), yang tentunya juga akan diawasi ketat oleh kementerian," ungkapnya  


Setelah koperasi di desa maupun kelurahan dibentuk, dokumen akan dinotariskan dan didaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 


"Begitu sudah keluar, kami rapatkan kembali," tutupnya.


Koperasi merah putih yang ada di Jepara memiliki enam jenis usaha seperti, apotek desa, klinik desa, simpan pinjam, cold storage atau gudang pendingin, perkantoran, dan sembako. 


"Unit usahanya sudah ditentukan di Musdessus. Salah satunya ada perkantoran dengan menyediakan ATK sebagainya," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved