Berita Tegal
Razia Preman, Polres Tegal Kota Amankan 13 Juru Parkir Liar dan Pelaku Vandalisme
Satreskrim Polres Tegal Kota mengamankan sebanyak 13 juru parkir liar dan pelaku vandalisme di sejumlah titik di Kota Tegal, Sabtu (10/5/2025) malam.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Satreskrim Polres Tegal Kota mengamankan sebanyak 13 juru parkir liar dan pelaku vandalisme di sejumlah titik di Kota Tegal, Sabtu (10/5/2025) malam.
Mereka diamankan karena sudah meresahkan masyarakat.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, pengamanan terhadap 13 juru parkir liar dan pelaku vandalisme itu berkaitan dengan razia serentak aksi premenisme.
Sebagian besar dari mereka ini membuat masyarakat resah dan tidak nyaman.
"Mereka diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum dan ketertiban umum.
Seperti juru parkir liar atau pak ogah serta aksi vandalisme," katanya.
AKBP Putu mengatakan, kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, mulai dari aksi premenisme hingga vandalisme.
Aksi vandalisme yang mereka lakukan mencoret-coret mobil yang terparkir di halaman rumah sakit.
Pihaknya sudah melakukan pembinaan dan edukasi dan kasus ini sudah terselesaikan secara kekeluargaan antara korban, pelaku dan orangtua pelaku.
"Kami sudah melakukan pembinaan.
Tapi kedepan jika ada unsur kekerasan, pemaksaan, atau pengancaman terhadap masyarakat, akan kami proses hukum. Termasuk para pelaku aksi vandalisme," tegasnya. (fba)
Ini Pentingnya Pelajar Tanamkan Nilai Budi Pekerti Menurut Wali Kota Tegal Dedy Yon |
![]() |
---|
Datangi Vape Store, BNN Tegal Waspadai Peredaran Narkotika Melalui e-Liquid |
![]() |
---|
Wali Kota Dedy Yon Ajak Mahasiswa FMTN Sinergi Bangun Kota Tegal |
![]() |
---|
Kunjungi RS Swasta, Mbak Iin Apresiasi Pelayanan RSUI Harapan Anda Tegal |
![]() |
---|
BMKG Catat Kecepatan Angin di Tegal Raya Capai 20 Knot, Ingatkan Warga Berhati-hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.