Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Razia Preman, Polres Tegal Kota Amankan 13 Juru Parkir Liar dan Pelaku Vandalisme

Satreskrim Polres Tegal Kota mengamankan sebanyak 13 juru parkir liar dan pelaku vandalisme di sejumlah titik di Kota Tegal, Sabtu (10/5/2025) malam.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
IST
RAZIA PREMANISME - Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat memberikan pembinaan terhadap pelaku aksi vandalisme di Mapolres Tegal Kota, Sabtu (10/5/2025) malam. Dok Polres Tegal Kota 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Satreskrim Polres Tegal Kota mengamankan sebanyak 13 juru parkir liar dan pelaku vandalisme di sejumlah titik di Kota Tegal, Sabtu (10/5/2025) malam.


Mereka diamankan karena sudah meresahkan masyarakat. 


Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, pengamanan terhadap 13 juru parkir liar dan pelaku vandalisme itu berkaitan dengan razia serentak aksi premenisme. 


Sebagian besar dari mereka ini membuat masyarakat resah dan tidak nyaman.


"Mereka diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum dan ketertiban umum.

Seperti juru parkir liar atau pak ogah serta aksi vandalisme," katanya.


AKBP Putu mengatakan, kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, mulai dari aksi premenisme hingga vandalisme. 


Aksi vandalisme yang mereka lakukan mencoret-coret mobil yang terparkir di halaman rumah sakit.


Pihaknya sudah melakukan pembinaan dan edukasi dan kasus ini sudah terselesaikan secara kekeluargaan antara korban, pelaku dan orangtua pelaku.


"Kami sudah melakukan pembinaan.

Tapi kedepan jika ada unsur kekerasan, pemaksaan, atau pengancaman terhadap masyarakat, akan kami proses hukum. Termasuk para pelaku aksi vandalisme," tegasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved