Berita Regional
13 Tewas dalam Tragedi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut: 4 Anggota TNI dan 9 Warga Sipil
Peristiwa tragis ini terjadi saat TNI Angkatan Darat melakukan pemusnahan amunisi yang sudah tak layak pakai atau kedaluwarsa.
“Kami sedang menunggu, katanya, almarhum mau diautopsi dulu,” ujarnya kepada Tribunjabar.id.
Dugaan Ledakan Susulan
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menambahkan bahwa meski prosedur pemusnahan sudah mengikuti standar, tidak tertutup kemungkinan terjadi ledakan kedua setelah proses utama selesai.
“Kita dalami lagi. Mungkin ada ledakan kedua, detonator yang belum meledak, sehingga ketika masyarakat ke sana… tapi itu dugaan awal,” ungkap Kristomei.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat sekitar seringkali mendatangi lokasi usai peledakan untuk mengambil logam sisa amunisi seperti tembaga, besi, dan bagian dari granat mortir.
“Biasanya selesai peledakan, masyarakat datang untuk mengambil sisa-sisa ledakan tadi, serpihan logamnya, tembaga, besi, bekas granat mortir. Itu juga sedang kita dalami lagi,” katanya.
Mengenai karakteristik amunisi yang dimusnahkan, Kristomei menyebut bahwa bahan peledak kedaluwarsa memang tidak bisa diprediksi.
“Namanya amunisi kedaluwarsa, tidak bisa kita perkirakan. Nanti kita dalami,” tambahnya.
Korban Jiwa
Berikut ini adalah daftar 13 korban meninggal dunia dalam tragedi tersebut:
Personel TNI:
- Kolonel Cpl Antonius Hermawan
- Mayor Cpl Anda Rohanda
- Kopral Dua Erik Priambodo
- Prajurit Satu Aprio Seriawan
Warga sipil:
- Agus bin Kasmin
- Ipan bin Obur
- Anwar bin Inon
- Iyus Ibin bin Inon Iyus
- Rizal bin Saifullah
- Totok
- Bambang
- Rustiawan
- Endang
Sorotan terhadap SOP Pemusnahan Amunisi
Insiden ini memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI.
Anggota Komisi I, Oleh Soleh, menyampaikan keprihatinannya sekaligus menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam proses pemusnahan amunisi.
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.