Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Mbak Ita

Ingin Dapat Proyek Setor Dulu 13 Persen, Kesaksian Suwarno di Sidang Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita

Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang, Suwarno memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi ks Wali Kota Semarang.

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
DIPERIKSA: Tiga penyedia jasa konstruksi dari Gapensi diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS) 

Dalam kesaksiannya, Abdul Hamid mengaku menangani 11 paket pekerjaan di Banyumanik, dari pembangunan saluran hingga peninggian jembatan, serta beberapa paket lain di Semarang Utara.

"Saya serahkan commitment fee 13 persen melalui sekretariat Gapensi dan Pak Suwarno," ungkap Hamid di hadapan majelis hakim.

Saksi lain, Made, menyebut dirinya menggarap 9 paket proyek di Banyumanik dengan total nilai kontrak mencapai Rp 494 juta.

Untuk bisa mengerjakan proyek itu, dia mengaku telah menyetor commitment fee sebesar Rp 57,6 juta.

"Saya serahkan ke Pak Suwarno," ucap dia.

Seperti diketahui, mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, telah menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (21/4/2025).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tiga dakwaan yang menjerat Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.

Selain itu, Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono juga jadi terdakwa dalam kasus itu.

Mereka diduga melakukan korupsi dengan total nilai mencapai Rp 9 miliar.

Eks Wali Kota Semarang, Heverita Gunarti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri saat mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (14/5/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fee 13 Persen dan Skema Bagi-bagi Proyek di Semarang Terungkap dalam Sidang Mbak Ita"

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved