Berita Pati
Truk Terguling saat Berusaha Kabur, Penebang Liar di Pati Diringkus Polisi
Pelaku penebangan liar (ilegal logging) yang beroperasi di kawasan hutan jati Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, diringkus polisi
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Pelaku penebangan liar (ilegal logging) yang beroperasi di kawasan hutan jati Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, diringkus polisi.
Pria berinisial KP (56) tersebut melakukan penebangan liar di petak 158 A, RPH Pasucen, BKPH Regaloh, KPH Pati.
Unit Reskrim Polsek Tlogowungu menangkap pria asal Desa Pelemsari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, tersebut pada Senin dini hari (12/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun 26 Motor karena Ceceran Solar, Warga Bantu Damkar Sikat dan Sabuni Jalan 2 Km
KP ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di jalan Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.
Pengungkapan kasus ini bermula saat Unit Reskrim Polsek Tlogowungu bersama personel Perhutani BKPH Regaloh melaksanakan patroli gabungan di wilayah hutan.
Petugas mendapati sebuah truk berwarna kuning yang keluar dari hutan dengan mengangkut sejumlah potongan pohon jati.
Petugas pun segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai truk berpelat nomor S 9276 B tersebut.
Dalam pengejaran di tikungan jalan masuk Desa Pasucen, truk yang dikendarai pelaku terguling.
Pelaku kemudian berusaha melarikan diri, namun berhasil diringkus oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tlogowungu.
Dia pun dibawa ke Mapolsek Tlogowungu.
Polisi menyita barang bukti berupa truk yang dikendarai pelaku, enam batang potongan pohon jati, dan tiga buah gergaji besi.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Unit Reskrim kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan illegal logging di wilayah Tlogowungu beserta barang buktinya," ujar dia, Rabu (14/5/2025).
AKP Mujahid menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak akan menoleransi segala bentuk tindak pidana, terutama yang merusak kelestarian lingkungan seperti ini," tegas dia.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. (mzk)
| Tinggal Terpisah Anak Istri, Tukang Bangunan Ditemukan Tewas Dalam Rumahnya di Pati |
|
|---|
| Alasan Pemkab Pati Belum Terapkan WFH, Chandra: Kami Fokus Kejar PAD |
|
|---|
| Sidang Perkara "Tongtek Maut" di Pati Ricuh, Keluarga Korban Lempar Sandal ke Mobil Tahanan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Tok! 2 Penghalang Kerja Jurnalis di Pati Divonis 4 Bulan Penjara |
|
|---|
| Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Pria asal Pati Kembali Ditangkap Polisi Usai Beraksi Semalaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/PENEBANGAN-LIAR-Polisi-menangkap-KP-56.jpg)