Kecelakaan
BREAKING NEWS: Kecelakaan Mobil Pejabat Pemkab Jepara Ditabrak CRV yang Dikemudikan Pemuda
Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara Jawa Tengah Kamis (15/5/2025).
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara Jawa Tengah Kamis (15/5/2025).
Kecelakaan itu melibatkan sebuah mobil Honda CRV nomor polisi H 8069 AF, Toyota Fortuner dengan nomor polisi, K 1324 BL dan motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi K 4980 AGC.
Pengendara Mobil CRV diduga tak bisa kuasai kendaraan hingga menabrak mobil pejabat Pemkab Jepara dan satu pengendara motor.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Pantura, 2 Pengendara Motor Tewas Ditabrak Avanza saat Hendak Masuk SPBU
Baca juga: Kecelakaan Maut PCX Vs Ignis Tewaskan Bocah 5 Tahun
Peristiwa itu terjadi sekiranya, pukul 15.10 WIB.
Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi menyampaikan mobil Honda CRV itu di kendarai oleh pemuda laki-laki dan satu orang perempuan dan lelaki sebagai penumpang.
Pengemudi CRV yaitu Ade Rifkil Wahyu (25) warga Desa Kedung Malang RT 03 RW 02, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara di temani oleh Ahmad Jaiz (31) warga Desa Kedung Malang, RT 02 RW 02 Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, dan temen perempuannya bernama Amira.
Sedangkan pengemudi Toyota Fortuner Nur Cholis warga Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
Sementara pengendara motor Vario 125, dikendari Ade Trisya Desti (17) warga Desa Slagi, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, bersama Adelia Salsabila (16) warga Desa Bandengan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Untuk kronologi, bemula mobil CRV dikendarai Ade melaju dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan sendang.
Sesampai di lokasi kejadian, karena mobil yang di kendarai Ade terlalu ke kanan jalan akhirnya menabrak mobil Fortuner dari arah berlawanan.
"Mobil Honda CR-V melaju ke kanan pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Fortuner karena jarak yang sangat dekat."
"Pengemudi mobil Honda tidak mampu menguasai laju dari kendaraanya sehingga terjadi tabrakan di badan jalan sebelah kanan bila dilihat dari arah timur ke barat," kata Kasatlantas Polres Jepara kepada Tribunjateng, Kamis (15/5/2025).
Akibat kecepatan cukup kencang, membuat mobil Fortuner terpental hingga menabrak pengendara motor yang dikendarai oleh dua pelajar putri.
"Kemudian mobil Toyota Fortuner terpental kebelakang dan mengenai pengendara motor Honda Vario 125 No Pol : K 4980 AGC yang melaju searah di belakangnya dan terjadilah laka," ujarnya.
AKP Dion menyampaikan kecelakaan ini tidak memakan korban jiwa, hanya kerusakan material dengan kerugian puluhan juta.
"Tidak ada korban jiwa, kerugian rumat sekirany Rp 25 Juta," ungkapnya. (Ito)
Kecelakaan Truk Tangki Pertamina, Warga Berebut Solar yang Mengucur |
![]() |
---|
Kejar Layang-layang Berujung Maut, Seorang Bocah Tewas Tenggelam |
![]() |
---|
"Ugal-ugalan Dia" Kesaksian Warga saat Kecelakaan Polisi PJR Tabrak Nenek Tua |
![]() |
---|
Detik-detik Kecelakaan 2 Mobil Patroli dan 1 Ertiga Tabrak Rumah, Polisi Ada di Bawah Mobil Terbalik |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan di Jalan Tol Semarang Manyaran, Kelalaian Sopir Truk Hino Disebut Jadi Penyebab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.