Berita Internasional
Penyanyi Chris Brown Ditahan, Serang Produser Pakai Botol
Sosok Chris Brown ditangkap oleh pihak berwenang saat dirinya tengah berada di sebuah hotel yang berada di wilayah Manchester, Inggris.
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Penyanyi Chris Brown Ditahan, Serang Produser Pakai Botol
TRIBUNJATENG.COM- Sosok Chris Brown ditangkap oleh pihak berwenang saat dirinya tengah berada di sebuah hotel yang berada di wilayah Manchester, Inggris.
Penangkapan Chris Brown ini berkaitan dengan kasus penganiayaan yang telah ia lakukan pada tahun 2023 lalu di London.
Pria kelahiran Virginia Amerika Serikat pada 5 Mei 1989 tersebut ditangkap pada Jumat (16/5/2025) tepatnya pukul 10.00 pagi waktu setempat.
Baca juga: Melaney Ricardo Unboxing Hampers Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Segini Harganya
Baca juga: Viral Ngaku Penyuka Sesama Jenis, Bima Tiktoker Lampung Unggah Video Kontroversi, Warganet Salfok
Baca juga: Sosok Bima, Tiktoker Lampung Ngaku Penyuka Sesama Jenis, Begini Respon Keluarga
Baca juga: Tampang Ricardo, Pelaku Penembakan Valeria Marquez Saat Live Tiktok, Apakah Gegara Cemburu?
Dilansir dari the Sun, Chris Brown diketahui menyerang Abe Diaw yang merupakan seorang produser musik.
Diketahui jika Chris Brown melakukan penyerangan dengan menggunakan botol di kelab malam Tape yang terletak di distrik eksklusif Mayfair di London pada Februari tahun 2023.
Sementara itu, Chris Brown akhir-akhir ini tengah berada di Inggris untuk kepentingan tur terbarunya, Breezy Bowl XX yang akan dimulao pada 15 Juni di Co-op Live Manchester sebelum singgal di London dan Gasgow.
Chris Brown dijadwalkan mengawali turnya di Amerika Utara pada 30 Juli tepatnya di Miami.
Sementara itu, pihak perwakilan Chris Brown hingga saat ini belum memberikan keterangan resminya terkait penahanan Chris Brown atas kasus tersebut.
Chris Brown sendiri dikenal sebagai seorang penyanyi bergenre R&B kelas dunia.
Lagu milik Chris Brown yang banyak didengar diantaranya Run It, Loyal, Kiss Kiss, Forever dan With You.
(*)
Pria dengan 3 Gelar Master Pilih Hidup di Jalanan: Kerja Cuci Piring Saja Bisa Bawa Kebahagiaan |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Politikus Malaysia Pemerkosa WNI Dipenjara 8 Tahun |
![]() |
---|
Gara-gara Pakai ChatGPT, Seorang Pengacara Didenda Rp166 Juta |
![]() |
---|
Pasien Menang Gugatan Setelah Diejek Dokter saat Tak Sadar di Meja Operasi, Dapat Ganti Rugi Rp6,7 M |
![]() |
---|
Penggembala Temukan Bayi Dikubur Hidup-Hidup, Berawal Lihat Tangan Mungil Keluar dari Lumpur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.