Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPUPR Kudus Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,5 M Perbaikan 150 Titik Jalan Rusak, Drainase dan SDA

Problematika jalan rusak di Kabupaten Kudus masih menjadi misteri untuk bisa di selesaikan dari tahun ke tahun.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Saiful Masum
ILUSTRASI - Sejumlah pekerja sedang memperbaiki Jalan Sunan Kudus yang rusak, Jumat (16/5/2025). Dinas PUPR Kabupaten Kudus mengajukan tambahan anggaran perawatan rutin Rp 10,5 miliar pada APBD Perubahan 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Problematika jalan rusak di Kabupaten Kudus masih menjadi misteri untuk bisa di selesaikan dari tahun ke tahun.

Banyaknya faktor yang dapat mempengaruhi kondisi jalan, seperti curah hujan tinggi, menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan jalan mulus tanpa lubang.

Pemerintah Kabupaten Kudus di bawah kepemimpinan Bupati Sam'ani Intakoris, menggalakkan program percepatan perbaikan jalan rusak dengan menurunkan tim saber jalan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Harry Wibowo mengatakan, program perawatan tidak hanya menyasar jalan-jalan yang rusak saja, juga membenahi talut jalan yang ambrol, hingga saluran drainase yang rusak.

Kata dia, kondisi jalan di Kabupaten Kudus pada saat ini masih memprihatinkan.

Meski sudah cukup banyak jalan rusak yang berhasil ditutup (diperbaiki), namun program percepatan perbaikan jalan rusak belum sepenuhnya rampung.

Dinas PUPR mencatat masih ada kurang lebih 150 titik jalan rusak yang belum bisa tertangani.

Ini menjadi PR bagi Pemerintah Kabupaten Kudus, khususnya dalam rangka mewujudkan salah satu program 90 hari kerja kepemimpinan Bupati Sam'ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Putri Sabrina Birton berupa perbaikan jalan rusak.

"Tahun anggaran 2025, kami hanya dapat anggaran perawatan rutin Rp 4,5 miliar dari APBD murni. Kami kejar terus proses perbaikan jalan rusak agar bisa tercapai," terangnya, Senin (19/5/2025)

Dinas PUPR mengajukan tambahan anggaran perawatan rutin senilai Rp 10,5 miliar pada APBD Perubahan.

Rinciannya, Rp 7,5 miliar untuk perawatan jalan, Rp 1,5 miliar untuk perawatan drainase, dan Rp 1,5 miliar untuk sumber daya air (SDA).

"Idealnya, anggaran perawatan rutin per tahun Rp 15 miliar. Di APBD murni baru dapat Rp 4,5 miliar, kami ajukan tambahan Rp 10,5 miliar di APBD Perubahan untuk menunjang perbaikan infrastruktur seoptimal mungkin," tuturnya.

Harry menambahkan, sebagaimana contoh program perbaikan jalan Menawan - Rahtawu, belum bisa diselesaikan pada tahun ini.

Dari rencana kebutuhan anggaran mencapai Rp 25 miliar, baru terealisasi Rp 5 miliar pada tahun anggaran 2024 lalu.

Artinya masih membutuhkan anggaran cukup besar senilai Rp 20 miliar, sementara tahun anggaran 2025 tidak mendapatkan alokasi anggaran untuk melanjutkan program perbaikan jalan Menawan - Rahtawu.

"Jadi masih butuh waktu lumayan, harapannya, lima tahun ke depan bisa terselesaikan," tegasnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved