Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDB 2025

Daftar 24 SMA Terbaik di Sumatera Utara Berdasar Nilai UTBK LTMPT, Info PPDB 2025: Siapa Tertinggi?

Berikut Daftar 24 SMA terbaik di Sumatera Utara (Sumut) sebagai referensi PPDB 2025

Editor: galih permadi
Instagram
ILUSTRASI anak SMA 

TRIBUNJATENG.COM- Berikut Daftar 24 SMA terbaik di Sumatera Utara (Sumut) sebagai referensi PPDB 2025.

Daftar 24 SMA terbaik di Sumatera Utara berdasarkan tingkat nilai UTBK yang diselenggarakan oleh LTMPT.

LTMPT merupakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang mencatat 3.381 sekolah yang memenuhi kriteria dan masuk ke dalam pemeringkatan.

Berikut 24 SMA terbaik di Sumatera Utara :

1. SMAS UNGGUL DEL dengan nilai UTBK 628.100 dan peringkat nasional rangking 12

2. METODE SMAS 3 MEDAN dengan nilai UTBK 580.203 dan peringkat nasional rangking 98

3. SMAS SANTO THOMAS 1 MEDAN dengan nilai UTBK 571.138 dan peringkat nasional 126

4. SMAS SUTOMO 1 dengan nilai UTBK 571.025 dan peringkat nasional 128

5. SMAS BUDI MULIA dengan nilai UTBK 569.863 dan peringkat nasional 134

6. SMAN 2 BALIG dengan nilai UTBK 565.102  dan peringkat nasional rangking 161

7. SMAS SUTOMO 2 dengan nilai UTBK 

561.219 dan peringkat nasional 193

8. SMAN 2 LINTONGNIHUTA dengan nilai UTBK 

551.531 dan peringkat nasional 268

9. YAYASAN SMA UNGGULAN CT dengan nilai UTBK 549.612 dan peringkat nasional 277

10. SMAN 1 MEDAN dengan nilai UTBK 547.702 dan peringkat nasional 292

11. METODE SMAS 2 MEDAN dengan nilai UTBK 

540.762 dan peringkat nasional 371


12. SMAN 3 TARUTUNG dengan nilai UTBK 538.798 dan peringkat nasional rangking 393


13. MAN INSAN CENDEKIA TAPANULI SELATAN dengan nilai UTBK 535.246 dan peringkat nasional rangking 449


14. SMA NEGERI 5 MEDAN dengan nilai UTBK 530.858 dan peringkat nasional 516


15. SMAN 1 MATAULI PANDAN dengan nilai UTBK 

529.591 dan peringkat nasional rangking 547


16. SMAN 4 PEMATANG SIANTAR dengan nilai UTBK 529.587 dan peringkat nasional rangking 549


17. SMAN 3 MEDAN dengan nilai UTBK 529.189 dan peringkat nasional rangking 562


18. SMAN 4 MEDAN dengan nilai UTBK 527.261 dan peringkat nasional 616


19. SMAN 1 SIDIKALANG dengan nilai UTBK 520.492 dan peringkat nasional rangking 773


20. SMAS HARAPAN 3 DELI TUA dengan nilai UTBK 518.971 dan peringkat nasional rangking 809


21. SMAS KALAM KUDUS dengan nilai UTBK 

518.450 dan peringkat nasional 827


22. SMAN 2 MEDAN dengan nilai UTBK 516.512 dan peringkat nasional rangking 891


23. SMA NEGERI 1 KABANJAHE dengan nilai UTBK 

516.134 dan peringkat nasional 901


24. SMAN 15 MEDAN dengan nilai UTBK 514.763 dan peringkat nasional rangking 948

Baca juga: Peringkat 10 Besar Kabupaten/Kota Paling Maju di Jawa Tengah Versi IDSD 2024: Mana Skor Tertinggi?

Jadwal SPMB di Jateng

SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru di Jawa Tengah akan segera dibuka mulai minggu depan.

Penerimaan tersebut meliputi siswa baru yang akan masuk ke jenjang SMA maupun SMK di wilayah Jawa Tengah.

SPMB Jawa Tengah tahun 2025 ini memiliki sejumlah jalur pendaftaran diantaranya jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi dan jalur domisili.

Berikut jadwal lengkap SPMB Jawa Tengah Tahun 2025:

1. Tanggal 26 Mei hingga 10 Juni 2025 : Pengajuan akun secara mandiri.

2. Tanggal 26 Mei hingga 10 Juni 2025 : Melakukan verifikasi akun di sekolah.

3. Tanggal 3 Juni hingga 10 Juni 2025 : Melakukan aktivasi akun.

4. Tanggal 12 Juni hingga 17 Juni 2025 : Pendaftaran sekolah secara mandiri.

5. Tanggal 20 Juni 2025 : Pengumuman hasil seleksi.

6. Tanggal 23 hingga 26 Juni 2025 : Daftar ulang ke sekolah yang menerima.

Dalam pendaftaran SPMB terdapat berkas yang berisi beberapa dokumen yang harus disiapkan, diantaranya:

1. Ijazah SMP atau sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP atau Paket B atau satuan pendidikan luar negeri yang dinilai setingkat SMP atau surat keterangan yang berisi peserta didik telah menyelesaikan pendidikan atau kartu peserta ujian (jika ijazah belum terbit).

2. Akta kelahiran atau kartu identitas anak dengan usia maksimal 21 tahun per 1 Juli tahun berjalan dan memiliki status belum menikah.

3. Khusus untuk siswa penyandang disabilitas dikecualikan dari syarat batas usia ijazah maupun dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

Kecuali jika anak tersebut melanjutkan ke jenjang SMP luar biasa atau SMA luar biasa maka ijazah SD luar biasa atau ijazah SMP luar biasa perlu disertakan.

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik.

5. Kartu Keluarga (KK) yang berisi keterangan domisili calon siswa baru.

6.Surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyebutkan data calon murid baru yang bersangkutan adalah asli.

Jika terbukti dilakukan pemalsuan makan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi.

Dokumen yang disertakan dibubuhi materai dan ditandatangani oleh pihak orang tua.

Itu tadi adalah jadwal dan berkas yang harus dipersiapkan sebelum mengikuti SPMB jenjang SMA maupun SMK di Jawa Tengah tahun 2025.

(*)


  

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved