Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jadwal SPMB 2025

Siap-siap Segera Dibuka! Simak Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah

SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru di Jawa Tengah akan segera dibuka mulai minggu depan. Penerimaan tersebut meliputi siswa baru

Penulis: Alifia | Editor: Ardianti WS
Instagram
Jadwal Pendaftaran SPBM Jawa Tengah 2025, Ilustrasi Anak SMA, Instagram, Istimewa. 

Siap-siap Segera Dibuka! Simak Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah

TRIBUNJATENG.COM- SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru di Jawa Tengah akan segera dibuka mulai minggu depan.

Penerimaan tersebut meliputi siswa baru yang akan masuk ke jenjang SMA maupun SMK di wilayah Jawa Tengah.

SPMB Jawa Tengah tahun 2025 ini memiliki sejumlah jalur pendaftaran diantaranya jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi dan jalur domisili.

Baca juga: Daftar Wilayah RI dengan Masa Tunggu Haji Tercepat dan Terlama, Hampir Mencapai 50 Tahun

Baca juga: Kesal dengan Kegiatan Nagita Slavina, Rafathar Anak Sulung Raffi Ahmad Lapor ke Dedi Mulyadi

Baca juga: Berapa Harga Tiket Cannes Film Festival? Diduga Dibeli Artis Indonesia Demi Red Carpet

Berikut jadwal lengkap SPMB Jawa Tengah Tahun 2025:

1. Tanggal 26 Mei hingga 10 Juni 2025 : Pengajuan akun secara mandiri.

2. Tanggal 26 Mei hingga 10 Juni 2025 : Melakukan verifikasi akun di sekolah.

3. Tanggal 3 Juni hingga 10 Juni 2025 : Melakukan aktivasi akun.

4. Tanggal 12 Juni hingga 17 Juni 2025 : Pendaftaran sekolah secara mandiri.

5. Tanggal 20 Juni 2025 : Pengumuman hasil seleksi.

6. Tanggal 23 hingga 26 Juni 2025 : Daftar ulang ke sekolah yang menerima.

 

Dalam pendaftaran SPMB terdapat berkas yang berisi beberapa dokumen yang harus disiapkan, diantaranya:

1. Ijazah SMP atau sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP atau Paket B atau satuan pendidikan luar negeri yang dinilai setingkat SMP atau surat keterangan yang berisi peserta didik telah menyelesaikan pendidikan atau kartu peserta ujian (jika ijazah belum terbit).

2. Akta kelahiran atau kartu identitas anak dengan usia maksimal 21 tahun per 1 Juli tahun berjalan dan memiliki status belum menikah.

3. Khusus untuk siswa penyandang disabilitas dikecualikan dari syarat batas usia ijazah maupun dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

Kecuali jika anak tersebut melanjutkan ke jenjang SMP luar biasa atau SMA luar biasa maka ijazah SD luar biasa atau ijazah SMP luar biasa perlu disertakan.

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik.

5. Kartu Keluarga (KK) yang berisi keterangan domisili calon siswa baru.

6.Surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyebutkan data calon murid baru yang bersangkutan adalah asli.

Jika terbukti dilakukan pemalsuan makan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi.

Dokumen yang disertakan dibubuhi materai dan ditandatangani oleh pihak orang tua.

Itu tadi adalah jadwal dan berkas yang harus dipersiapkan sebelum mengikuti SPMB jenjang SMA maupun SMK di Jawa Tengah tahun 2025.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved