Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

PHK Kota Semarang Capai 1.750 Pekerja, Didominasi Dampak Pailit Sritex 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno, menjelaskan dari total kasus PHK tersebut, dominasi terbesar berasal dari PHK massal di PT Sritex

|
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
JELASKAN SOAL PHK - Kadisnaker Kota Semarang, Sutrisno menjelaskan mengenai PHK di Kota Semarang, Kamis (22/5/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jumlah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Semarang tercatat mencapai 1.750 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno, menjelaskan dari total kasus PHK tersebut, dominasi terbesar berasal dari PHK massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

"PHK ini bukan karena apa atau suatu masalah, tetapi terbanyak (disebabkan) karena pailit," kata Sutrisno, saat ditemui di kantornya, Kamis (22/5/2025)

Baca juga: Maia Estianty: "Bukan Kesepakatan Awal!" Sindir Konsep Resepsi Pernikahan Al Ghazali ala Ahmad Dhani

Baca juga: Chord Kunci Gitar Sa Harus Sendiri, Dian Sorowea

Sutrisno menjelaskan, total PHK per April 2025 terdiri dari berbagai faktor, antara lain efisiensi yang menyebabkan kerugian sebanyak 58 kasus, efisiensi pencegahan kerugian sebanyak 98 kasus, dan kasus pailit terkait Sritex sebanyak 1.207 kasus.

Selain itu, terdapat 17 kasus pelanggaran, 1 kasus penggabungan perusahaan, dan 369 kasus akibat perpindahan perusahaan.

Berkaitan dengan situasi di Sritex, Sutrisno mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan serikat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan Himpunan Bank Negara (Himbara).

“Alhamdulillah dari jumlah sekian itu kami berunding bagaimana supaya hak-hak mereka itu tentang jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan hari tua (JHT) kami koordinasi betul, sehingga alhamdulillah dari jumlah 1.200-an itu dapat kami selesaikan dalam waktu hampir 20 hari, di mana tiap hari ada 60 orang,” ujarnya.

Sutrisno, menambahkan ada juga karena beberapa perusahaan yang pindah kepemilikan dan lokasi, seperti ke Grobogan, Jepara, dan Ungaran.

Hal ini menurutnya terjadi karena perusahaan-perusahaan tersebut telah memiliki tempat baru di sana dan bergabung di lokasi tersebut.

“Bukan karena UMR. Pengusaha sudah sadar bahwa UMR yang baik menunjukkan kualitas perusahaan yang bagus, produksinya tinggi, serta daya saing pekerjanya tinggi,” klaimnya.

Dalam sektor usaha, ia menyebut sebagian besar kasus PHK berasal dari industri garment, yang saat ini masih bersaing dengan negara-negara lain yang menawarkan biaya produksi lebih murah.

Sutrisno mencatat bahwa data tahun ini hampir mirip dengan tahun sebelumnya, di mana angka PHK di Kota Semarang juga berada di kisaran 1.000-an.

Untuk mengatasi dampak PHK, ia menyebut Disnaker Kota Semarang menjalankan program pelatihan untuk generasi muda dan bidang usaha baru.

"Kami berharap agar masyarakat dapat berkomunikasi dengan pihak kelurahan untuk mengusulkan pelatihan di tahun berikutnya," ungkapnya. 

Namun, Sutrisno juga menyampaikan bahwa anggaran untuk program ini terbatas, hanya dapat menampung 60-90 orang dalam satu tahun.

“Kami banyak dari dana APBN. (Namun) kena revisi juga, turun. Sebelumnya yang mencapai Rp 1 miliar, sekarang hanya dapat (sekitar) Rp 800 juta,” imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved