Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tampang Abdurachman, Preman Viral Mintai Uang Warga yang Parkir di Rumah Sendiri

Tampang Abdurachman (52) tukang parkir viral di Medan ditunjukan Polrestabes Medan ke publik.

Editor: rival al manaf
Dok Polrestabes Medan
Abdurachman (52) ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan pada Rabu (21/5/2025) karena meminta uang pakir ke warga yang pakir di rumahnya sendiri di Jalan Sei Kera, Kota Medan. 

TRIBUNJATENG.COM - Tampang Abdurachman (52) tukang parkir viral di Medan ditunjukan Polrestabes Medan ke publik.

Tukang parkir itu viral setelah meminta uang bulanan warga yang parkir di rumah sendiri.

Tak hanya meminta, ia bahkan merantai gerbang dan mobil warga yang tak mau memberi uang bulanan parkir.

Baca juga: Lelang 11 Lokasi Parkir di Kudus, Hanya Lima Lokasi yang Laku

Baca juga: 2 Tukang Parkir Pelaku Pengeroyokan di Banjarnegara Ditangkap, 1 Masih Buron

Aksi preman bernama Abdurachman (52) yang hendak merantai mobil warga karena tak diberi uang bulanan parkir viral di media sosial. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Nugroho menyampaikan, aksi pelaku terekam CCTV.

Dalam video tersebut, terlihat mulanya pelaku datang ke rumah korban di Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Selasa (20/5/2025).

Pelaku mengendarai satu unit sepeda motor dan mengedor-gedor gerbang rumah korban.

Kesal karena tak ditanggapi, pelaku mengambil rantai dari motornya.

Dia mencoba merantai mobil korban, tetapi mengalami kesulitan.

Selanjutnya, pelaku menunjukkan rantai itu ke arah CCTV sembari tersenyum.

Ia pun mencoba untuk merantai pintu gerbang korban.

Tak kunjung ditanggapi, pelaku pergi dari lokasi.

Sementara itu, korban melaporkan tindakan pelaku ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Bayu menyampaikan, keesokan harinya, Abdurachman ditangkap di Kecamatan Medan Tembung.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku memang juru parkir di sekitar lokasi.

"Jadi, anehnya, memang dia minta uang parkir bulanan atau harian ke korban.

Padahal, korban parkir mobil di rumahnya sendiri," ujar Bayu.

"Terkait berapa uang yang diminta dan surat-surat dia sebagai jukir masih diselidiki, apakah ilegal atau tidak," ucapnya.

Bayu menjelaskan, pelaku sudah hampir lima kali mendatangi rumah korban untuk meminta uang parkir tersebut, tetapi tak kunjung diberikan.

Kini, pelaku telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan dan disangkakan Pasal 335 ayat 1. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Preman di Medan Minta Uang Parkir ke Warga yang Parkir di Rumah Sendiri"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved