Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Umi Pipik Laporkan 2 Akun Sosial Media Penghina ke Polda, Tegaskan Tak Ada Maaf untuk Perundung

Umi Pipik resmi laporkan dua akun medsos ke Polda Metro Jaya atas dugaan bullying. Tujuannya beri efek jera.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
SOMASI NETIZEN - Abidzar Al Ghifari dalam jumpa persnya bersama Rendy Anggara Putra kuasa hukumnya di kawasan Buncit, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025) malam. Abidzar Al Ghifari melayangkan somasi kepada dua netizen yang menghina ibunya, Umi Pipik. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Fenomena perundungan di media sosial kembali memantik perhatian publik.

Kali ini, Umi Pipik, istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori, mengambil langkah tegas dengan melaporkan dua akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

Tindakan ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap ujaran kebencian yang kian marak di dunia maya.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Kamis (22/5/2025), Umi menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan didorong oleh emosi semata.

Ia ingin memberikan efek jera bagi pelaku perundungan, sekaligus membentuk kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kalau semua bisa mencuit, membully, lalu minta maaf dan selesai, orang akan anggap itu hal biasa. Tidak akan pernah ada jera,” ujarnya di SPKT Polda Metro Jaya.

Tak Lagi Beri Maaf, Demi Perlindungan yang Lebih Luas

Umi Pipik menyadari bahwa selama ini dirinya cenderung memaafkan, bahkan ketika menghadapi komentar kasar dan tuduhan tidak berdasar.

Namun, menurutnya, sikap pemaaf yang berulang justru bisa menormalisasi perilaku buruk netizen di ruang digital.

“Kalau terus dimaafkan, nanti akan diulang-ulang. Saya ingin biarkan hukum yang bicara, ini bukan hanya soal saya, tapi pembelajaran untuk semua,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan ini menjadi simbol bahwa publik figur juga berhak mendapatkan perlindungan hukum, sama seperti masyarakat umum.

Dukungan Abidzar: Proses Hukum Adalah Jalan Terbaik

Dukungan penuh diberikan oleh putra sulungnya, Abidzar Al Ghifari, yang juga ikut hadir dalam pelaporan tersebut.

Menurut Abidzar, ini bukan kali pertama keluarganya menjadi korban ujaran kebencian.

“Saya sudah pernah coba damai, tapi nggak ada efeknya. Proses hukum seperti ini memang harus dijalankan agar ada pelajaran,” ucap Abidzar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved