Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Cucu Durhaka, Curi ATM Milik Nenek Gasak Uang Rp50 Juta Dipakai Judi Online

Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial MA, warga Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang

Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Budi Susanto
Ilustrasi situs judi online yang bisa diakses melalui telepon genggam, Rabu (27/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial MA, warga Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti mencuri kartu ATM milik neneknya sendiri dan menguras isinya hingga puluhan juta rupiah.

Aksi pencurian ini terjadi saat rumah sang nenek dalam keadaan kosong pada Jumat, 4 April 2025.

Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp50.500.000 dari rekening korban tanpa sepengetahuan pihak keluarga.

Kapolsek Soreang, Iptu Kisman, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan resmi yang diterima pihak kepolisian dengan nomor LP / 18 / IV / 2025 / SPKT SEK. SOREANG / RES PAREPARE / POLDA SULSEL.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Soreang yang dipimpin oleh Iptu Hamka langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku MA mengakui perbuatannya mencuri uang milik neneknya dengan cara mengambil kartu ATM yang disimpan di dalam lemari,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).

Ia menjelaskan, saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban dan anaknya sedang bepergian ke Kabupaten Enrekang selama lima hari.


“Pelaku juga sudah mengetahui PIN kartu ATM tersebut karena sebelumnya pernah mendengarnya langsung dari korban,” lanjutnya.

Dalam aksinya, MA menarik uang dari ATM sebanyak lima kali hingga menghabiskan seluruh saldo sebesar Rp50.500.000.

“Uang hasil curian tersebut kemudian digunakan untuk bermain judi online,” ungkap Iptu Kisman.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved