Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Maut

BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Jalan Semarang Purwodadi, Pemotor Tewas Ditabrak Trans Jateng

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Semarang–Purwodadi, tepatnya di Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.

Tayang:
(TRIBUNJATENG/FACHRI) 
KECELAKAAN DI GROBOGAN: Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Semarang–Purwodadi, tepatnya di Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Rabu (28/5/2025) malam. Seorang pengendara sepeda motor terlindas bus Trans Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Semarang–Purwodadi, tepatnya di Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Rabu (28/5/2025) malam. 

Seorang pengendara sepeda motor tewas terlindas bus Trans Jateng.

Korban diketahui bernama Agus Ardiyanto, warga Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi K 6575 GU dari arah barat ke timur. 

Baca juga: BREAKING NEWS Pemotor Asal Demak Tewas Kecelakaan di Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang

Sementara dari arah berlawanan melaju bus Trans Jateng dengan nomor polisi K 7023 OF yang dikemudikan oleh Maryoto. 

Menurut informasi yang digali tribunjateng.com di lokasi kejadian, kedua kendaraan melaju dengan kecepatan rendah. 

Namun nahas, motor yang dikendarai Agus tiba-tiba terjatuh saat melaju di samping bus yang melintas. 

Tubuh Agus masuk ke kolong bus dan terlindas roda belakang.

Setelah kejadian, warga dan Kepolisian Sektor Tegowanu langsung memberikan pertolongan dan membawa Agus ke RS Sultan Fatah Karangawen, Demak. 

Namun, nyawa Agus tidak tertolong. Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. 

Hingga saat ini, Unit Gakkum Laka Sat Lantas Polres Grobogan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti motor korban terjatuh secara tiba-tiba.

Pihak kepolisian telah mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti dan memeriksa saksi-saksi serta sopir bus untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved