Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Gandeng Pertamina dan Dinas Kelautan, DJP Edukasi Nelayan Waspada Faktur Pajak Tidak Sah

Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah dan Dinas Kelautan dan Perikanan

EKA YULIANTI FAJLIN
Jajaran Kanwil DJP Jateng 1, Pertamina, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta para nelayan foto bersama usai kegiatan edukasi kepada para nelayan yang berada di wilayah Tegalsari, Kota Tegal, Selasa (27/5/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan edukasi kepada para nelayan yang berada di wilayah Tegalsari, Kota Tegal. 

Dengan difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal, 26 nelayan diberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan serta pengenalan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kapal nelayan yang baik.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk membina para nelayan selaku wajib pajak yang menggunakan BBM agar tidak salah memilih penyalur yang tidak sesuai ketentuan, baik ketentuan perpajakan maupun aturan lainnya.

 Selain itu, diharapkan para nelayan juga memahami kualitas BBM yang baik sehingga dapat mengoptimalkan kondisi mesin kapal yang digunakan untuk usaha.

Kepala KPP Pratama Tegal, Fadholi menyampaikan, kewajiban perpajakan untuk nelayan hanyalah PPN dan PPh saja. Ia juga menegaskan, PPh hanya dibayarkan ketika mendapatkan keuntungan.

“Jadi untuk PPh hanya dibayarkan kalau mendapatkan keuntungan, kalau rugi ya tidak perlu bayar pajak,” ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025).

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Tengah I Santoso Dwi Prasetyo menekankan, para nelayan agar membeli BBM pada penyalur resmi dan mendapatkan faktur pajak yang sah. 

“Karena kalau membeli dari pihak yang bukan penyalur resmi, dikhawatirkan tidak hanya kualitas BBMnya saja yang kurang, namun juga fakturnya tidak sah sehingga dapat menimbulkan konsekuensi hukum di belakang,” jelasnya.

Pada sesi inti, materi diberikan oleh PT Pertamina yang menguliti bagaimana kualitas BBM yang baik hingga cara mengoptimalkan mesin kapal dengan memilih BBM. Sementara, Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng menyampaikan materi mengenai regulasi.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyatakan, sinergi yang baik ini akan terus dilakukan.

“Sinergi yang baik antara instansi pemerintah dan PT Pertamina ini kami harapkan akan terus dilakukan, terutama dalam hal edukasi baik edukasi perpajakan maupun yang berkaitan.” ungkapnya.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kepatuhan dan mengurangi penggunaan faktur pajak tidak sah oleh wajib pajak. (eyf)

Baca juga: Aktor Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Bercerai

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur, Kisah Putri Merah dan Kutukan Penyihir Hitam yang Marah

Baca juga: Latihan 30 Soal PAS Bahasa Inggris Kelas 9 Semester 2 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved