Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng Kenalkan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual ke Generasi Muda di Blora

Kegiatan ini bagian dari program “KI Goes to School” yang bertujuan menanamkan pemahaman tentang pentingnya pelindungan hak kekayaan intelektual.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
Kemenkum Jateng Gandeng LP Ma'arif Tunjungan Blora Kenalkan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual ke Generasi Muda. (Dok) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif dalam menyelenggarakan kegiatan edukatif bertema “IP and Youth: Innovative For a Better Future”, Rabu (28/05).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional “KI Goes to School” yang bertujuan menanamkan pemahaman tentang pentingnya pelindungan hak kekayaan intelektual (KI) sejak usia dini.

Kegiatan ini menghadirkan guru kekayaan intelektual yang secara khusus memberikan materi kepada para siswa SMK Ma’arif Tunjungan Blora mengenai konsep dasar KI, mulai dari hak cipta, merek dagang, paten, hingga desain industri.

Sesi berlangsung interaktif dengan berbagai diskusi mengenai realitas pelanggaran hak cipta di era digital dan pentingnya etika dalam menghargai karya orang lain.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo yang diwakili Analis Kekayaan Intelektual Muda Tri Junianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum dengan Pengurus LP Ma’arif Jawa Tengah. 

“Kami ingin membekali generasi muda dengan pemahaman yang kuat tentang kekayaan intelektual sebagai landasan mereka untuk berkarya dan berinovasi,” ujarnya.

Baca juga: Kemenkum Jateng Ikuti Webinar Indikasi Geografis Lanjutan, Dorong Sinergi Riset dan Peran BRIDA

Senada dengan itu, Fahrudin dari LP Ma’arif Jawa Tengah menyoroti masih rendahnya apresiasi terhadap karya orang lain di tengah masyarakat.

Ia menyayangkan maraknya praktik cover lagu tanpa izin pencipta yang menguntungkan pihak lain namun merugikan pemilik karya. 

“Ini fenomena yang harus kita atasi bersama melalui edukasi dan kesadaran hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Analis Kekayaan Intelektual Muda, Martha Sari Wandoyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum sekaligus mendorong kreativitas generasi muda. 

“Kami ingin siswa menyadari bahwa ide dan karya mereka berharga dan layak untuk dilindungi."

"Dengan pemahaman yang baik tentang KI, mereka bisa lebih percaya diri dalam menciptakan karya orisinal yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Martha.

Baca juga: Kemenkum Jateng Serahkan Pencatatan Kekayaan Intelektual dan Sertifikat Hak Cipta di Kabupaten Pati

Sementara itu, Kepala SMK Ma’arif Tunjungan, Subekan, menyambut baik kegiatan ini dan berharap edukasi kekayaan intelektual bisa menjadi bagian dari kurikulum sekolah atau kegiatan ekstrakurikuler. 

“Pemahaman ini penting agar siswa tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga sadar hukum dan bertanggung jawab sebagai pencipta,” katanya.

Program “KI Goes to School” ini akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai daerah di Indonesia sebagai upaya strategis pemerintah dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual di kalangan pelajar. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved