Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polda Jateng Tangkap 730 Preman Selama 18 Hari Operasi, Didominasi Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah menangkap 730 tersangka kejahatan berkedok preman selama 18 hari operasi Aman Candi 2025.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
dok Polrestabes Semarang
TANGKAP PREMAN - Polisi menangkap sejumlah preman yang melakukan kejahatan di Kota Semarang, di Mapolrestabes Semarang, Kamis (29/5/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap 730 tersangka kejahatan berkedok preman selama 18 hari operasi Aman Candi 2025.

Ratusan tersangka tersebut terlibat dalam 537 kasus.

Baca juga: Polda Jateng Komitmen Dukung UMKM, Akan Tegas Tata Juru Parkir dan Berantas Preman

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas)  Polda Jawa Tengah, Kombes  Artanto menyebut, dari 537 kasus kejahatan yang berhasil dibongkar didominasi kasus pemerasan sebanyak 260 kasus.

Disusul kasus kekerasan dengan aktor organisasi masyarakat (ormas) sebanyak 141 kasus, pungutan liar (pungli ) ada 94 kasus dan kasus  pengancaman sebanyak 42 kasus.

Ada tiga Kepolisian Resort baik kota maupun kabupaten yang mengungkap kasus terbanyak meliputi Polrestabes Semarang yakni 148 kasus, Polres Grobogan mengungkap 41 kasus dan Polres Wonosobo ada 40 kasus.  Sisanya dilakukan oleh Polres lainnya.

"Ratusan pengungkapan kasus ini hasil  kerja seluruh satuan tugas baik  di tingkat Polda Jateng maupun seluruh Polres jajaran," kata Artanto.

Baca juga: Preman TPI Pelabuhan Tegal Ditangkap! Curi 7 Kantong Ikan Milik Pedagang, Aksinya Terekam CCTV

Operasi Aman Candi 2025 bakal  berakhir pada 31 Mei 2025. Fokus operasi ini berupa pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat serta mengganggu iklim investasi dan ketertiban umum.

Menurut Artanto, selepas masa operasi selesai bakal ada analisa dan evaluasi atas hasil operasi.

"Tidak menutup kemungkinan kegiatan operasi akan diperpanjang," imbuhnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved