Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Ratusan PPPK di Jepara Akan Dilantik Pada Bulan Oktober 2025

836 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
ILUSTRASI - Para CPNS Tahun 2024 yang mendapatkan SK diserahkan secara langsung oleh Bupati Jepara di Halaman Kantor Setda Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - 836 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang lolos seleksi tahun 2024, akan dilantik pada Bulan Oktober 2025 mendatang. 


Demikian yang disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta kepada Tribunjateng, Minggu (1/6/2025).


Dia menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penetapan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) peserta PPPK tahap I. 


Sementara untuk penyerahan SK pengangkatan PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan dilakukan pada Bulan September mendatang. 


Sedangkan waktu dimulainya kerja atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yaitu per tanggal 01 Oktober 2025.


"Ini masih menunggu Pertek BKN untuk penetapan NIP-nya, pengangkatan (pelantikan)-nya nanti di bulan Oktober," kata Sridana.


Kemudian untuk gaji pertama juga akan mulai diterima pada Bulan Oktober 2025. 


Pada pengadaan PPPK tahun 2024, jumlah formasi yang dibuka oleh Pemkab Jepara yaitu 1.232 formasi. 


Namun dari jumlah tersebut, hanya 836 peserta yang dinyatakan lolos seleksi. 


Ia menjelaskan tenaga guru sebanyak 49 peserta, tenaga kesehatan 16 peserta, dan tenaga teknis 771 peserta. 


Kemudian untuk sisa formasi yang masih kosong, akan diisi melalui seleksi pengadaan PPPK tahap II. 


"Untuk yang tahap II ini kan masih tahapan seleksi, pengangkatannya kapan, ini juga masih menunggu petunjuk teknis dari BKN," jelasnya. 


Diketahui pemerintah pusat sempat melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024. 


Dimana untuk pelantikan PPPK yang semula dijadwalkan pada bulan Juli 2025, akan dilakukan serentak pada tanggal 1 Maret 2026. 


Namun karena kebijakan tersebut menimbulkan pertentangan di kalangan masyarakat, jadwal tersebut kemudian dilakukan penyesuaian dimana pelantikan PPPK maksimal dilakukan pada Bulan Oktober. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved