Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi Pembangunan Masjid

Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar menetapkan tersangka baru dalam dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
Foto dokumentasi Kejari Karanganyar. 
TERSANGKA BARU - Penyidik Kejari Karanganyar memeriksa AA selaku mantan Dirut PT MAM Energindo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar menetapkan tersangka baru dalam dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Kasi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yulianto menyampaikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirut PT MAM Energindo dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Masjid Agung Madaniyah di Rutan Kelas II B Padang Sumatera Barat. 

"Hari ini Penyidik Tipikor Kejari Karanganyar menetapkan tersangka dengan inisial AA selaku mantan Dirut PT MAM Energindo," katanya kepada wartawan, Selasa (3/6/2025). 

Dia menuturkan, tersangka kini masih menjalani masa tahanan di Rutan Kelas II B Padang Sumatera Barat lantaran sebelumnya terjerat kasus korupsi di Pasman Barat Sumatera Barat.

Sebelumnya, Kejari Karanganyar telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Madaniyah berinisial TAC selaku investor dan salah satu sub kontraktor dan Direktur Operasional Lapangan dari PT MAM Energindo berinisial A. Keduanya kini telah ditahan di Rutan Polres Karanganyar. 

Adapun terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan sejumlah vendor ke Kejari Karanganyar lantaran belum dibayarkannya hak mereka. Padahal pembangunan masjid yang menjadi salah satu ikon di Kabupaten Karanganyar itu telah selesai pembangunannya. (Ais). 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved