Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Profil Polri

Profil Komjen Pol Purn Ahmad Dofiri Pensiun, Siapa Pengganti Wakapolri? Segini Kekayaan LHKPN

Profil Komjen Pol Purn Ahmad Dofiri Pensiun, Siapa Pengganti Wakapolri? Segini Kekayaan LHKPN

|
Penulis: non | Editor: galih permadi
Bangka Pos
SOSOK KOMJEN POL PURN AHMAD DOFIRI - Profil Komjen Pol Purn Ahmad Dofiri Pensiun, Siapa Pengganti Wakapolri? Segini Kekayaan LHKPN 

TRIBUNJATENG.COM - Komjen Pol Purn Ahmad Dofiri mulai menjabat sebagai Wakapolri pada 11 November 2024 lalu.

Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri kini telah memasuki masa pensiun.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, Polri tengah menyiapkan sejumlah nama yang sudah berbintang tiga untuk mengisi posisi Wakapolri yang akan ditinggalkan Komjen Ahmad Dofiri.

“Wakapolri bulan ini memang memasuki masa pensiun dan saat ini sedang dipersiapkan calon-calon terbaik yang sudah berpangkat bintang 3 atau yang memenuhi syarat untuk menggantikan Wakapolri," ujar Sandi di Markas Besar Polri, Jakarta melansir Kompas.com, Kamis (12/6/2025). 

Sandi sendiri belum bisa mengungkap nama-nama polisi bintang 3 yang akan mengisi posisi Wakapolri.

"Saat ini sedang dalam proses. Nama yang disusun nanti Pak Kapolri akan menyampaikan," ujar Sandi.

Komjen Ahmad Dofiri menggantikan Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri.

Agus Andrianto mundur dari Polri setelah dipercaya menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca juga: Profil Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Mantan Aslog Kapolri, Segini Jumlah Harta Kekayaan LHKPN

Sosok Komjen Pol Purn Ahmad Dofiri 

Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat (Jabar), pada tanggal 4 Juni 1967.

Ia menjabat Irwasum Polri sejak Februari 2023 menggantikan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.

Sebelumnya menduduki posisi sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

Sepanjang kariernya, Ahmad Dofiri juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Yogyakarta dan Jawa Barat (Jabar).

Ahmad Dofiri merupakan senior Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Akademi Kepolisian.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akpol 1991.

Sementara Komjen Ahmad Dofiri adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989.

Ia satu angkatan dengan Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Komjen Ahmad Dofiri adalah peraih Adhi Makayasa alias lulusan terbaik Akpol.

Karier Komjen Dofiri sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Perwira tinggi (pati) Polri ini tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Bandung (2007).

Wakapolwiltabes Bandung (2009), Kapoltabes Yogyakarta (2009), dan Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri (2010).

Selain itu, Ahmad Dofiri juga pernah menduduki posisi sebagai Koorspripim Polri (2010).

Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012), Wakapolda DIY (2013), dan Karobinkar SSDM Polri (2014).

Karier Ahmad Dofiri makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Kapolda Banten pada 2016.

Pada tahun yang sama, Ahmad Dofiri dimutasi menjadi Karosunluhkum Divkum Polri.

Masih pada tahun 2016, ayah tiga anak ini kemudian diangkat menjadi Kapolda D.I.Y.

Setelah itu, Ahmad Dofiri ditunjuk menjadi Asisten Logistik Kapolri pada tahun 2019.

Di 2020, Ahmad Dofiri diamanahkan untuk menjabat sebagai Kapolda Jabar.

Kemudian, Ahmad Dofiri dipercaya untuk mengisi posisi sebagai Kabaintelkam Polri pada tahun 2021.

Di 2023, Komjen Ahmad Dofiri kemudian dimutasi menjadi Irwasum Polri.

Karier Komjen Pol Purn Ahmad Dofiri

Sepanjang kariernya, Komjen Ahmad Dofiri memiliki rekam jejak yang cemerlang.

Ia tercatat pernah menjadi pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. pada Agustus 2022.

Dalam sidang KKEP itu, Ahmad Dofiri menjatuhkan putusan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias memecat bekas Kadiv Propam Polri tersebut.

Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo merupakan terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat, (19/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Riwayat Jabatan

- Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya (1990)

- Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri (2005)

- Kapolres Bandung (2007)

- Wakapolwiltabes Bandung (2009)

- Kapoltabes Yogyakarta (2009)

- Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri (2010)

- Koorspripim Polri (2010)

 - Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012)

- Wakapolda DIY (2013)

- Karobinkar SSDM Polri (2014)

- Kapolda Banten (2016)

- Karosunluhkum Divkum Polri (2016)

- Kapolda DIY (2016)

- Asisten Logistik Kapolri (2019)

- Kapolda Jawa Barat (2020)

- Kabaintelkam Polri (2021)

Harta Kekayaan Komjen Pol Purn Ahmad Dofiri

Ahmad Dofiri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ahmad Dofiri memiliki harta senilai Rp7.320.000.000 (Rp7,3 miliar).

Kekayaan Dofiri terbagi ke dalam sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan.

Di antaranya di Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bandung Barat.

Total, nilai aset tanah dan bangunan Ahmad Dofiri mencapai angka Rp4.950.000.000.

Selanjutnya, dia mempunyai aset berupa alat transportasi dan mesin.

Aset tersebut terdiri dari tiga mobil dengan nilai Rp800.000.000.

 Aset lain milik Ahmad Dofiri yang tercatat di LHKPN ialah harta bergerak lainnya sebesar Rp200.000.000 serta kas dan setara kas sebanyak Rp1.370.000.000.

Selain itu, pria kelahiran Jawa Barat tersebut juga tercatat tak memiliki hutang.

LHKPN Komjen Pol Purn Ahmad Dofiri

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.950.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 305 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

2. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA INDRAMAYU, WARISAN Rp. 400.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 418 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 238 m2/250 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 800.000.000

1. MOBIL, TOYOTA HARD TOP JEEP Tahun 1981, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

2. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

3. MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 200.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.370.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 7.320.000.000

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 7.320.000.000

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved