Wonosobo Hebat
Pemkab Wonosobo Tata Kawasan Menjer, Bangunan Usaha Wisata Harus Sesuai Perda RTRW
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus melakukan penataan kawasan wisata, khususnya di kawasan Menjar.
Kawasan Menjer yang tengah menjadi primadona wisatawan, saat ini banyak pembangunan bangunan usaha pariwisata di sekitarnya.
Baca juga: Rampungkan Musdesus di 265 Desa, Wonosobo Percepat Pengesahan Koperasi Merah Putih
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo mengatakan, penataan bangunan usaha di kawasan ini perlu menjadi perhatian yang harus sesuai aturan tata ruang yang ada.
"Penataan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan ruang," ungkapnya, Senin (9/6/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, sejak beberapa bulan terakhir, tim lintas OPD di Kabupaten Wonosobo telah melakukan rapat teknis guna mengevaluasi kesesuaian bangunan-bangunan yang telah berdiri dengan RTRW.
Andang menyebut, dari hasil peninjauan teknis, ada sejumlah bangunan yang memang sesuai dengan pola ruang yang ditetapkan, namun tidak sedikit pula yang tidak sesuai.
"Untuk bangunan yang tidak sesuai, tentu kami tidak dapat memberikan keterangan informasi atau izin karena melanggar ketentuan pola ruang," lanjutnya.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa bangunan yang tidak sesuai akan dikenai disinsentif dan secara bertahap harus dikembalikan ke fungsi ruang sesuai ketentuan.
“Di kawasan Menjar, jumlah bangunan yang berdiri mencapai sekitar 50 unit. Tidak semua melanggar, tetapi juga tidak semuanya sesuai. Data teknis lengkapnya ada di DPUPR,” terangnya.
Dalam prosesnya, pemerintah daerah ingin tetap mengedepankan kebijakan yang bijak dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kami tidak serta-merta langsung membongkar, karena beberapa usaha sudah lama berdiri dan menjadi sumber penghidupan warga. Maka dari itu, solusi tetap harus disiapkan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya mencari solusi jangka panjang, Pemkab telah membentuk grup penataan kota bernama Wonosobo Asri yang diisi oleh pegawai muda yang memiliki basis perencana tata kota.
Grup ini akan merumuskan langkah-langkah strategis penataan wilayah di Wonosobo.
Baca juga: Catat Tanggalnya! Wonosobo Night Fashion Carnival 2025 Bakal Tampilkan 107 Kostum
Andang juga mengingatkan akan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengurus perizinan sebelum membangun.
Ke depan, penataan serupa akan dilanjutkan ke kawasan lain secara bertahap.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menata kota dengan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan. (ima)