Berita Regional
Tertipu Cinta Palsu, Pria Ini Dirampok saat Kencan di Hotel
Mereka ditangkap karena diduga melakukan aksi perampokan terhadap seorang warga menggunakan modus kencan atau pacaran.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN – Aparat kepolisian di Medan menangkap dua oran bernama Jahfaldi Adha Hudzaifa Nasution (21) dan Fitri Balqis (23).
Mereka ditangkap karena diduga melakukan aksi perampokan terhadap seorang warga menggunakan modus kencan atau pacaran.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Nugroho, membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.
Baca juga: Hanya 6 Detik, Copet Beraksi Sikat Dompet Ibu-Ibu di Toko Emas Pasar Kembang Solo
"Ada dua diamankan," kata Bayu saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Minggu (8/6/2025).

Bayu belum memberikan keterangan lebih rinci karena keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan.
"Kami masih melakukan pendalaman.
Untuk lengkapnya nanti kami sampaikan," ujarnya.
Kronologi Perampokan dengan Modus Pacaran
Korban, berinisial KL (31), telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan pada 2 Juni 2025.
Laporan itu tercatat dengan nomor: STTLP/B/1630/VI/2025.
Dari keterangan dalam laporan, kejadian bermula ketika KL berkencan dengan pelaku perempuan, Fitri, pada 1 Juni 2025.
Saat itu, KL menjemput Fitri dari kosan.
Mereka kemudian menghabiskan waktu bersama, mulai dari menonton film hingga makan malam.
Setelah itu, keduanya menuju sebuah kamar di Hotel Lebana, Jalan Abdullah Lubis.
Di sinilah kejadian perampokan terjadi.
Secara tiba-tiba, seorang pria masuk ke kamar dan mengaku sebagai teman dari suami Fitri.
Pria tersebut langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik KL, seperti ponsel, kunci motor, dan kartu ATM.
Setelah itu, korban digiring keluar kamar dan diperkenalkan kepada pria lain yang mengaku sebagai suami Fitri—belakangan diketahui sebagai Jahfaldi.
Fitri kemudian pergi membawa kartu ATM korban, sementara dua pria tersebut memaksa korban ikut menggunakan sepeda motor miliknya sendiri.
Mereka membawa korban berkeliling hingga ke daerah Binjai.
Di sana, korban diminta menelepon keluarganya untuk meminta sejumlah uang.
Namun karena tidak memiliki uang, korban akhirnya ditinggalkan begitu saja, sementara para pelaku melarikan diri.
Pelaku Ditangkap Polisi Setelah menerima laporan korban, tim penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku utama—Fitri dan Jahfaldi—di Jalan Sei Belutu pada 5 Juni 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijebak Lewat Cinta Palsu: Aksi Dua Remaja Merampok Pria Saat Kencan"
Baca juga: Aksi Saling Salip di Jalan Tol Picu Cekcok Pengendara hingga Berujung Ditodong Pistol
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.