Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Misteri Mayat Wanita Muda

Sosok Aditya Dwi Nugraha, Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Wanita Muda di Hotel Semarang

Tersangka Aditya Dwi Nugraha mengaku sakit hati karena korban tidak bisa memenuhi permintaan darinya.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
DUGAAN PEMBUNUHAN WANITA JAKARTA - Suasana depan hotel Citra Dream yang diduga menjadi tempat pembunuhan perempuan asal Jakarta di Jalan Imam Bonjol, Pendrikan Kidul, Semarang Tengah, Kota Semarang, Senin (9/6/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena menyebut motif tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap korban DNS (29) adalah sakit hati.

Tersangka Aditya Dwi Nugraha mengaku sakit hati karena korban tidak bisa memenuhi permintaan darinya.

"Iya motif sakit hati karena (korban) tidak sesuai apa yang diharapkan sama pelaku," jelas Andika, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita Jakarta di Hotel Citra Dream Semarang Ditangkap, Kabur ke Jatim

Baca juga: Misteri Wanita Jakarta Jasadnya Ditinggal di RSUP Kariadi Semarang, Hasil Otopsi Dugaan Pembunuhan

Baca juga: Sosok 2 Pria Pengantar Wanita yang Tewas di Hotel Citra Dream Semarang Terungkap, Ini Kata Polisi

KABUR KE SURABAYA - Tampang Aditya Dwi Nugraha tersangka yang menghabisi nyawa perempuan berinisial DNS (29) saat ditangkap polisi di Surabaya. Dia mengaku menghabisi korban karena sakit hati selepas bertransaksi open BO, Mapolrestabes Semarang, Selasa (10/6/2025).
KABUR KE SURABAYA - Tampang Aditya Dwi Nugraha tersangka yang menghabisi nyawa perempuan berinisial DNS (29) saat ditangkap polisi di Surabaya. Dia mengaku menghabisi korban karena sakit hati selepas bertransaksi open BO, Mapolrestabes Semarang, Selasa (10/6/2025). (Dokumentasi Polrestabes Semarang)

Korban DNS sebelumnya menginap di kamar 203 hotel Citra Dream Semarang.

Dia diantar oleh dua pria tak dikenal ke RSUP Kariadi Semarang pada Senin (9/6/2025) pukul 08.00 WIB.

Korban diantar ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia oleh dua pria tersebut. 

Ada sejumlah luka di tubuh korban seperti leher, mulut berdarah dan kuku memar.

Tak hanya itu, korban mengenakan pakaian tak lengkap.

Selepas mendapatkan laporan dari rumah sakit, polisi memburu para terduga pelaku.

Polisi menyisir kasus ini dengan memintai keterangan dari dua pria yang mengantarkan korban ke rumah sakit. 

Keterangan dari para saksi ini mengerucut ke tersangka yang ternyata sudah melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.

"Ya kami tangkap di Surabaya," sambung Andika.

Menurut Andika, tersangka ini masih diperiksa secara intensif. 

Pihaknya masih mengulik soal keterlibatan tersangka dengan korban.

Terkait korban sempat diisukan sebagai pekerja seks perempuan (PSP), Andika belum bisa memastikannya.

"Ya soal itu nanti kita sampaikan. Ini tersangka juga lagi diperiksa dulu, kalau sudah lengkap baru kita sampaikan," jelasnya.

Sementara soal dua pria yang mengantarkan korban ke rumah sakit, Andika mengatakan statusnya masih saksi.

"Yang mengantarkan itu beda orang (dengan tersangka) ini kami periksa dulu dan dalami prosesnya," tambahnya.

DUGAAN PEMBUNUHAN WANITA JAKARTA - Suasana depan hotel Citra Dream yang diduga menjadi tempat pembunuhan perempuan asal Jakarta di Jalan Imam Bonjol, Pendrikan Kidul, Semarang Tengah, Kota Semarang, Senin (9/6/2025).
DUGAAN PEMBUNUHAN WANITA JAKARTA - Suasana depan hotel Citra Dream yang diduga menjadi tempat pembunuhan perempuan asal Jakarta di Jalan Imam Bonjol, Pendrikan Kidul, Semarang Tengah, Kota Semarang, Senin (9/6/2025). (TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto)

Kasus Femisida 

Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) menilai kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DNS (29) di Hotel Citra Dream termasuk tindakan femisida.

Lembaga berfokus pada isu perempuan di Semarang itu menyebut Femisida merupakan tindakan pembunuhan terhadap perempuan yang bermula dari kekerasan berbasis gender.

"Kami melihat kasus ini dugaan sebagai Femisida. Namun, memang perlu investigasi lebih mendalam lagi," kata

Direktur LRC-KJHAM, Witi Muntari saat dihubungi Tribun, Selasa (10/6/2025).

Melihat korban adalah perempuan, Witi mendesak kepada aparat kepolisian agar tidak ada diskriminasi dalam penanganan kasus.

Berhubung korban sudah meninggal dunia, Witi meminta polisi agar tetap memperhatikan hak-hak korban yakni keluarganya mendapatkan perlindungan dan hak pemulihan.

"Jadi siapapun perempuan yang menjadi korban harus dilindungi dan sesuai dengan hak-hak yang diatur dalam perundang-undangan," paparnya.

Menurut Witi, munculnya kasus dugaan Femisida di Semarang menjadi peringatan bahwa masih lemahnya ruang perlindungan bagi perempuan.

Pihaknya mencatat, kasus Femisida di Jawa Tengah sudah ada 5 kasus beberapa kasus terjadi di Semarang pada tahun 2024. Untuk data kekerasan perempuan ada 102 kasus di tahun 2024.

Untuk mencegah kasus itu terus berulang, Witi mengingatkan agar pemerintah bekerja secara lintas sektoral.

"Seharusnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan menjadi fokus bersama," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved