Wonosobo Hebat
Komisi Ramah HAM Wonosobo Dikukuhkan, Siap Kawal Pembangunan Berbasis Hak Asasi Manusia
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat kukuhkan Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM periode 2025–2030, Kamis (12/6/2025) di halaman Pendopo.
Dengan ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan kembali komitmennya terhadap penghormatan dan perlindungan HAM melalui berbagai kebijakan, program, dan kelembagaan.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, menyampaikan bahwa Komisi ini merupakan lembaga strategis yang dibentuk berdasarkan amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kabupaten Wonosobo Ramah HAM.
Kini, dengan struktur kelembagaan yang telah disempurnakan dan diperkuat oleh Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2022, Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM diharapkan mampu bekerja lebih gesit, adaptif, dan efektif dalam menjalankan fungsinya.
"Kehadiran Komisi ini menjadi wujud nyata kemitraan antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam mengawal prinsip-prinsip HAM di seluruh aspek pembangunan," ujar Bupati.
Komisi ini akan berperan aktif dalam menjamin bahwa pembangunan di Wonosobo menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan sosial.
Perannya meliputi pengawasan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan, baik dalam bidang hak sipil dan politik (Sipol), maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob).
Fokus kerja Komisi mencakup isu-isu strategis seperti pengentasan kemiskinan, pemenuhan hak anak, perlindungan kelompok rentan, penyediaan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas dan lansia, hingga pemenuhan hak-hak publik lainnya.
Bupati Afif menegaskan, indikator keberhasilan pembangunan saat ini tidak lagi cukup diukur dari capaian infrastruktur, tetapi harus dilihat dari peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Oleh karena itu, pembangunan berbasis HAM menjadi pendekatan yang relevan dan mutlak dilakukan," tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM, Tono Prihartono, menegaskan bahwa pembentukan Komisi ini merupakan amanah besar sekaligus tantangan yang harus dijalankan secara maksimal.
Ia menyampaikan komitmen seluruh anggota yang berjumlah 7 anggota ini akan bekerja sejalan dengan tugas dan kewenangan sebagai bagian dari Komisi Daerah.
“Ini jelas amanah yang berat bagi kita. Ini juga menjadi tantangan untuk melaksanakan sesuai harapan Bupati yang tadi telah disampaikan,” ujar Tono.
Tono menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan Komisi adalah menyusun rencana aksi jangka menengah lima tahunan.
Hal ini guna memastikan program-program Kabupaten Ramah HAM dapat dijalankan secara berkelanjutan dan berdampak nyata.
Sebelumnya, Komisi juga telah melakukan evaluasi terhadap capaian aksi yang telah dilaksanakan dalam rangka pemenuhan prinsip-prinsip HAM di tingkat kabupaten.
"Evaluasi tersebut menjadi bahan penting dalam merumuskan langkah strategis ke depan," imbuhnya. (ima)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250613-wonosobo.jpg)