Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Pemkot Solo, Pelaku juga Melakukannya di Lift Kantor

Kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Woro Seto
PELECEHAN DI PEMKOT SOLO: Wali Kota Respati Ardi menanggapi adanya aduan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemkot Solo, tepatnya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo telah diadukan ke Polresta Surakarta. Respati Ardi sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan menjamin akan melindungi korban. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah.

Pelecehan tepatnya terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Dimana terduga pelaku seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkes Solo, sedangkan korbannya adalah staf wanita.

Sosok korban berinisial ER (25), warga Banjarsari. 

Sedangkan teradu berinisal S.

Pelecehan dilakukan dua kali, dimana salah satunya terjadi di lift kantor.

Baca juga: Junaidi Dipanggil Suami Mbak Ita Mantan Walikota Semarang Hingga 4 Kali: Setiap Ketemu Saya Iyakan

ER melaporkan S ke Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), namun aduan tersebut tiba-tiba hilang.

Wali Kota Solo Respati Ardi menjelaskan konten aduan tersebut dihapus untuk melindungi pelapor atau korban. 

“Karena mungkin kerahasiaan, tetapi ini sudah kami dalami, diselidiki BKPSDM [Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia],” katanya saat ditemui Tribunjateng.com di Balai Kota Solo, Senin (16/6/2025) sore.

Menurut Respati, Pemkot Solo akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku apabila terbukti melakukan pelecehan seksual

Apabila terbukti, kepolisian juga akan melakukan tindak lanjut aduan laporan pelecehan seksual di DKK Solo.

Respati menjelaskan saat ini masih menunggu hasil verifikasi yang dilakukan BKPSDM terhadap aduan tersebut.

Korban juga Sudah Lapor Polisi

Sebelumnya, sosok pelaku pelecehan seksual yang saat ini tengah didalami Polresta Surakarta.

Korban melaporkan ke Polresta Surakarta sejak 12 Juni 2025.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan hal tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved