Berita Regional
Tergiur Tawaran Top Up Game Gratis, Bocah 11 Tahun Dicabuli Pegawai Minimarket di Kamar Mandi Toko
Pegawai minimarket tega mencabuli seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun di kamar mandi toko.
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Pegawai minimarket berinisial A (23) tega mencabuli seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun di kamar mandi toko tempatnya bekerja.
Pelecehan seksual tersebut terjadi di Kota Tangerang.
Pelaku yang menjanjikan top up game online gratis membuat korban terbuai, sehingga menjadi sasaran aksi bejatnya.
Baca juga: Pria Mesum Nyaris Diamuk Warga Setelah Dijebak Korbannya
Beruntung sang bocah cepat memberitahukan kejadian itu ke orangtuanya dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jatiuwung.
Polisi segera menangkap pelaku dan mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Modus top up game gratis
Kejadian bermula saat korban bersama temannya datang ke minimarket di Kampung Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, korban berniat melakukan top up game online sebesar Rp 30.000.
Namun, pelaku yang bekerja sebagai kasir di salah satu minimarket di kawasan tersebut, menawarkan top up Rp 100.000 secara gratis dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi bersama pelaku.
"Saat itu pelaku menjanjikan top up pulsa Rp100.000 gratis jika korban mau ikut ke kamar mandi di minimarket tersebut," ungkap Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, Senin (16/6/2025).
Mendengar tawaran itu, korban yang masih berusia di bawah umur tergiur dan akhirnya mengikuti pelaku dan kemudian dicabuli di dalam kamar mandi.
Korban trauma
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, mereka kembali ke kasir dan pelaku memenuhi janjinya, yakni top up pulsa Rp 100.000 kepada korban.
Lalu korban bermain bersama teman-temannya seperti biasa.
Namun, trauma dan ketakutan mulai dirasakan korban setelah kejadian tersebut.
Korban akhirnya menyudahi waktu bermain teman-temannya dan memilih pulang.
Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya.
Usai mendapat laporan, polisi bergerak mendatangi minimarket itu dan menangkap pelaku.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni pakaian korban, struk top up pulsa Rp100.000, botol krim pelicin, rekaman CCTV, serta ponsel yang digunakan pelaku.
Saat ini, pelaku masih diperiksa di Polsek Jatiuwung. A
kibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya hukuman penjara hingga 15 tahun," ucap Rabiin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Bejat Pegawai Minimarket Tangerang: Cabuli Bocah Modus Top Up Game Gratis"
Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Losmen, Wajah Ditutup Bantal dan Mulut Disumpal Kain
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.