Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Terungkap Alasan Ridwan Kamil Tak Mau Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana, Termasuk Hari Ini

Alasan Ridwan Kamil tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana

Editor: muslimah
Tribun Jateng
LISA MARIANA DAN RIDWAN KAMIL - Dicuekin Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ancam Tak Boleh Temui Anak Sampai Kapanpun 

TRIBUNJATENG.COM - Alasan Ridwan Kamil tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana.

Lisa seperti diberitakan sebelumnya selalu mengatakan sangat ingin Ridwan Kamil hadir.

Sidang akan berlanjut pada hari ini, Kamis ((19/6/2025).

Dan kembali, Ridwan Kamil juga dipastikan tidak akan datang.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh kuasa hukumnya, Muslim Butar Butar. 

Baca juga: Kecewa Tak Digubris Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Banyak yang Bisa Jadi Ayah untuk Anakku

Muslim menyatakan, kliennya tidak memiliki kewajiban hukum untuk datang langsung ke persidangan.

"Tidak hadir," ujar Muslim, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/6/2025). .

Muslim menjelaskan, ketidakhadiran tersebut bukan bentuk ketidaksopanan ataupun penghindaran. 

Melainkan murni karena ketentuan hukum yang tidak mengharuskan tergugat hadir secara pribadi dalam sidang perdata.

"Kenapa? Enggak ada kewajiban."

"Kan saya bilang dari awal, dan selalu berulang-ulang, bahwa tidak ada kewajiban Pak Ridwan Kamil untuk hadir," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran tim penasihat hukum sudah cukup untuk mewakili Ridwan Kamil selama proses persidangan berlangsung.

"Ngapain hadir? Kan ada kuasa hukum. "

Muslim menegaskan bahwa hingga sidang-sidang berikutnya pun, Ridwan Kamil belum tentu akan datang secara langsung karena sudah diwakili secara sah oleh tim hukumnya. 

Ia berharap publik memahami bahwa dalam perkara perdata, kehadiran pribadi tergugat bukanlah sebuah keharusan, selama kuasa hukumnya hadir dan menjalankan fungsi pembelaan secara profesional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved