Berita Solo
Warga Solo Perlu Tahu, Pemberlakuan 2 Arah di Jalan Prof Dr Soeharso Mulai 26 Juni 2025
Sistem dua arah di Jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta akan mulai diuji coba pada akhir Juni 2025.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Dishub Kota Surakarta bersiap-siap untuk menerapkan sistem dua arah di Jalan Prof Dr Soeharso.
Penerapan tersebut bersamaan dengan rampungnya proyek konstruksi di jalan tersebut.
Rencananya, sebelum memberlakukan secara permanen, sistem dua arah di jalan tersebut akan diujicobakan selama sepekan.
Baca juga: HUT Bhayangkara ke-79, Wakil Wali Kota Astrid Widayani Ikut Senam Bersama di Polresta Solo
Baca juga: Ayam Goreng Widuran Hari Ini Kembali Buka, Apakah Taati Aturan Wali Kota Solo?
Aturan dua arah di Jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta akan mulai diuji coba pada akhir Juni 2025.
Kepala Dishub Kota Surakarta, Taufiq Muhammad menerangkan, uji coba tersebut dimulai seusai pengerjaan konstruksi di jalan sepanjang 1,4 kilometer tersebut rampung.
Taufiq menambahkan, proses persiapan termasuk pemasangan rambu lalu lintas juga telah rampung dikerjakan.
“Untuk pengerjaan konstruksi seperti perkerasan atau pembetonan jalan, pembangunan batas jalan, dan sebagainya dikerjakan oleh DPUPR Kota Surakarta."
"Sementara kami di Dishub menyiapkan perlengkapan lalu lintasnya seperti rambu-rambu hingga PJU (penerangan jalan umum),” terang Taufiq Muhammad, Kamis (19/6/2025).
Mulai diujicobanya aturan dua arah di Jalan Prof Dr Soeharso tersebut dikatakan Taufiq, dimulai pada 26 Juni 2025.
“Uji coba dua arah di jalan tersebut pada 26 Juni 2025 karena tanggal tersebut sesuai kontrak awal berakhir,” lanjutnya.
Uji coba dikatakan Taufiq, akan berlangsung selama sepekan.
Uji coba ini dimaksudkan untuk mengevaluasi kelancaran lalu lintas, dimana jalan tersebut selama 10 tahun diterapkan satu arah.
Baca juga: Tiga Inovasi Respati Ardi Atasi Juru Parkir Liar di Solo yang Bertarif Ngepruk
Baca juga: Pagelaran ART SURA 2025 Digelar 21-29 Juni 2025 di Solo: Pameran Seni Rupa dengan Teknologi AI
“Saat satu arah, traffic light hanya tersedia di sebelah utara atau di Simpang Fajar Indah."
"Nah penerapan dua arah ini dibuat ada traffic light tambahan di sebelah selatan atau di Simpang Faroka."
"Karenanya saat uji coba, kami perlu mengevaluasi durasi traffic light, titik PJU, dan rambu-rambu."
"Setelah itu, jika tidak ada kendala, akan berlaku seterusnya,” kata dia.
Taufiq menuturkan, untuk penerapan dua arah di Jalan Prof Dr Soeharso, pihaknya melakukan penyesuaian seperti membagi ruas jalan dengan proporsi yang berbeda.
Yakni dua ruas untuk arah selatan ke utara dan satu ruas untuk utara ke selatan.
Namun pembedanya, menurut Taufiq, adalah aturan kendaraan yang boleh melintas dan tidak.
Untuk arah selatan ke utara aturannya masih sama.
Namun untuk utara ke selatan hanya boleh dilalui kendaraan dengan ukuran kecil.
“Karena untuk kendaraan yang dari timur ke barat, jalur yang digunakan yaitu Tugu Wisnu Manahan- Jalan Ahmad Yani, dan lanjut ke barat."
"Sehingga, kendaraan berat tidak boleh melintas Jalan Prof Dr Soeharso, hanya kendaraan pribadi."
"Tapi untuk kendaraan dari barat ke timur masih melintas di jalan tersebut dengan arah selatan ke utara,” pungkas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Penerapan Jalur 2 Arah di Jalan Prof Soeharso Solo Bakal Dimulai Akhir Bulan Ini : per 26 Juni!
Baca juga: Karanganyar Peringkat 8 Kabupaten Paling Maju di Jawa Tengah Versi IDSD 2024, Ungguli Grobogan
Baca juga: Inilah Tampang Bripka Aji Polisi Demak yang Mengaku Selingkuh dengan Istri Orang, Bertemu di Batang
Baca juga: Bambang Raya Pilih Ikut Acara Organisasi Daripada Penuhi Panggilan Polda Jateng, 2 Kali Mangkir
Baca juga: Bocor! Isi Obrolan PM Thailand dan Pemimpin Kamboja yang Dipanggil Om, Paetongtarn Didesak Mundur
Solo
Uji Coba Jalan Prof Dr Soeharso Solo
Dishub Kota Surakarta
Dua Arah Kota Surakarta
Taufiq Muhammad
Pemkot Surakarta
Rekayasa Dua Arah Jalan Prof Dr Soeharso
Polresta Surakarta
tribunjateng.com
tribun jateng
Perlahan Terungkap Sosok J yang Jadi Dewan Pengawas PSI |
![]() |
---|
Ini Alasan Jokowi Hadir di Acara Reuni UGM Meski Kondisi Masih Pemulihan |
![]() |
---|
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Jokowi Minta Hormati Putusan Pengadilan |
![]() |
---|
Ini Alasan Jokowi Tidak Pakai Seragam Saat Reuni di UGM dan Tidak Ikut WA Grup Alumni |
![]() |
---|
Misteri Sosok 'J' di PSI Terkuak: Jokowi Beri Klarifikasi Santai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.