Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pemkab Banyumas Mulai Rehabilitasi 500 RTLH, Ini Hasil Kolaborasi Bersama Yayasan Tzu Chi

Pemkab Banyumas bersama Yayasan Buddha Tzu Chi merealisasikan program bantuan renovasi RTLHdengan total sekira 500 rumah warga kurang mampu.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
YAYASAN TZU CHI
RTLH - Foto bersama jajaran Pemkab Banyumas dan Yayasan Buddha Tzu Chi di sela program bantuan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas, Senin (23/6/2025). Ada 132 rumah sudah ditetapkan direnovasi, sebagai bagian dari total 500 rumah yang akan dibedah. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemkab Banyumas bersama Yayasan Buddha Tzu Chi merealisasikan program bantuan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga kurang mampu. 

Pada tahap pertama, 132 rumah sudah ditetapkan direnovasi, sebagai bagian dari total 500 rumah yang akan dibedah pada tahun ini.

Realisasi awal program berlangsung di dua desa, yakni Desa Dawuhan dan Desa Papringan, Kecamatan Banyumas. 

Baca juga: Diskursus Iddah di Banyumas: Ketika Aturan Agama, Sains, dan Gender Bertemu di Meja Perdebatan

Baca juga: Sekda Banyumas: Parkir di Samsat Purwokerto Seharusnya Gratis

Kepala Disperkim Kabupaten Banyumas, Sakty Suprabowo mengatakan, pelaksanaan fisik sudah dimulai sejak satu bulan terakhir.

"Sudah mulai realisasi sekira satu bulan di Desa Dawuhan dan Desa Papringan," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (23/6/2025).

Di Desa Dawuhan, delapan rumah sudah masuk tahap pengerjaan fisik. 

Sementara di Desa Papringan ada 13 dari total 17 rumah dalam proses pembongkaran dan pembangunan. 

Empat sisanya masih menunggu kedatangan material.

Sebelum memasuki tahap pembangunan, dilakukan proses survey sosial, verifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta penandatanganan surat kesepakatan oleh warga penerima bantuan.

Berikut sebaran kuota rumah RTLH yang akan direnovasi pada tahap pertama:

  • Desa Dawuhan: 8 rumah.
  • Desa Papringan: 17 rumah.
  • Desa Somakaton: 21 rumah.
  • Desa Sawangan Wetan: 24 rumah.
  • Desa Petarangan: 40 rumah.
  • Desa Alasmalang: 22 rumah.

Baca juga: Tragedi Mahasiswa Tewas Tenggelam di Kedung Dusun Kalipagu Banyumas, Alami Kram Saat Berenang

Baca juga: Belum Ada Pembukaan CPNS 2025, Sekda Banyumas Imbau Warga Waspada Penipuan

Kelima desa pertama yaitu Desa Dawuhan, Papringan, Somakaton, Sawangan Wetan, dan Petarangan telah melalui proses verifikasi sosial dan teknis.

Sakty menyebutkan, pendataan dan verifikasi selalu didampingi oleh perwakilan dari Yayasan Buddha Tzu Chi.

"Selalu ada perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi yang mengawal untuk memastikan bantuan turun tepat sasaran dan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat," katanya. 

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyampaikan, program perbaikan RTLH menjadi prioritas pemerintah daerah. 

Dengan menggandeng mitra sosial seperti Yayasan Tzu Chi, percepatan penanganan rumah tidak layak huni bisa dilakukan secara lebih optimal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved