Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Pihak Ridwan Kamil Beberkan 2 Kesalahan Lisa Mariana dalam Kasus Hak Identitas Anak 

Lisa Mariana sudah dalam kondisi hamil sebelum bertemu dengan Ridwan Kamil. Hal ini berdasarkan perhitungan medis serta keterangan dari pihak penggug

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Pihak Ridwan Kamil Beberkan 2 Kesalahan Lisa Mariana dalam Kasus Hak Identitas Anak  

Pihak Ridwan Kamil Beberkan 2 Kesalahan Lisa Mariana dalam Kasus Hak Identitas Anak 


TRIBUNJATENG.COM- Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil dengan Nomor Perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg. 

Sebagai informasi, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil terkait dugaan pengingkaran tanggung jawab terhadap anak yang diklaim sebagai hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil

Lisa Mariana mengaku sempat tiga hari menginap bersama Ridwan Kamil di Hotel Whyndham Palembang pada 2021.

Dari pertemuan tersebut, Lisa Mariana mengklaim memiliki anak dengan Ridwan Kamil yang lahir pada Januari 2022.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar membeberkan ada 2 kesalahan Lisa Mariana dalam kasus tersebut.

Pertama, pihak Ridwan Kamil mengantongi bukti bahwa Lisa Mariana sudah dalam kondisi hamil sebelum bertemu dengan kliennya. Hal ini berdasarkan perhitungan medis serta keterangan dari pihak penggugat.

“Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun juga bahwa tidak terbukti, tidak nyambung gitu. Jelas itu kebohongan pertama. Kebohongan kedua, dia selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, anaknya Pak RK,” kata Muslim di lokasi yang sama.

Muslim menjelaskan, dalam keterangannya, Lisa mengaku baru bertemu dengan Ridwan Kamil pada Juni 2021. Hal ini, menurut dia, menjadi dasar yang menunjukkan ketidaksesuaian antara waktu pembuahan dengan waktu pertemuan.

Dia menambahkan, pihaknya juga memiliki bukti percakapan dan kesaksian yang menyebut Lisa Mariana sudah hamil empat bulan pada Agustus 2021.

“Ada-ada chat, percakapan, dan bukti saksi bahwa LM itu di Agustus itu sudah hamil empat bulan. Jadi kalau misalkan kita tarik ke belakang, itu pasti pembuahan itu terjadi di bulan April atau Mei. Gak mungkin misalkan pembuahan di bulan Juni,” katanya.

Kedua, pihak Ridwan Kamil juga menyoroti permintaan tes DNA dari pihak penggugat yang ditujukan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Menurutnya, permintaan tersebut justru menunjukkan bahwa pihak penggugat belum memiliki bukti yang cukup.

“Di amar putusan dia suruh tes DNA. Artinya apa? Dia belum punya bukti itu. Seharusnya mereka punya tes DNA dulu, terbukti, baru ngajuin gugatan,” kata dia.


Ridwan Kamil, kata Muslim siap mengajukan gugatan balik sambil menunggu hasil persidangan.
(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved