Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Ketar-ketir? Lisa Mariana Datangi Komnas Perempuan Seusai Ridwan Kamil Berencana Gugat Balik Rp100 M

Lisa Mariana datangi Komnas Perempuan minta perlindungan, usai Ridwan Kamil berencana gugat balik Rp100 miliar.

Editor: Awaliyah P
KOLASE GRID ID/DEVI AGUSTIANA DAN YOUTUBE INTENS INVESTIGASI
LISA MARIANA TAKUT? - Lisa Mariana tiba di Komnas Perempuan bersama anaknya, CA, dan tim kuasa hukum. Mereka disambut langsung oleh para komisioner Komnas. 

Ketar-ketir? Lisa Mariana Datangi Komnas Perempuan Seusai Ridwan Kamil Berencana Gugat Balik Rp100 M

TRIBUNJATENG.COM - Lisa Mariana kembali membuat langkah mengejutkan.

Di tengah rencana Ridwan Kamil menggugat balik sebesar Rp100 miliar, Lisa justru terlihat mendatangi Komnas Perempuan pada Selasa (24/6/2025).

Lisa tak datang sendiri. Ia ditemani tim kuasa hukumnya serta putrinya yang berinisial CA.

Baca juga: Duduk Perkara Tasyi Athasyia Sinis Tak Terima Disebut Mirip Elvy Sukaesih, Singgung Soal Adab

Anak tersebut disebut sebagai darah daging mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kehadiran mereka di Komnas Perempuan menjadi sorotan, apalagi setelah gugatan hukum yang saling dilayangkan kedua belah pihak.

Mengutip Grid ID, Lisa dan rombongannya tiba di kawasan Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 12.55 WIB.

Baca juga: Sosok Rizky Bantayan, Pacar Aira Yudhoyono Anak AHY Calon Taruna? Ikut Spartan Executive Training

Ia langsung didampingi kuasa hukumnya, Markus Nababan.

Kedatangannya disebut untuk menyampaikan pengaduan hukum terkait kasus yang kini sedang berjalan.

"Hari ini kami tim dari law Markus Nababan mendampingi klien kami Lisa Mariana terkait aduan atau permohonan pelindungan hukum," kata dia.

"Yakni pertama, di Pengadilan Negeri Bandung. Kedua, yang dilaporkan Bapak Ridwan Kamil di Bareskrim," ujar Markus Nababan.

Menurut Markus, pihak Komnas Perempuan memberikan respons positif atas pengaduan mereka.

Lisa dan tim kuasa hukumnya langsung diterima oleh seluruh komisioner Komnas Perempuan.

"Saya sangat mengapresiasi dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak dikarenakan sangat responsif."

"Pengaduan kami langsung diterima dan hari ini kami langsung diterima seluruh komisioner," imbuh Markus.

Latar Belakang Kasus Lisa Mariana vs Ridwan Kamil

Perseteruan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula dari pengakuan Lisa.

Ia menyebut memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Ia mengaku sempat bertemu dengan Ridwan Kamil di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021.

Dua minggu setelah pertemuan itu, Lisa mengaku hamil.

Ia menuduh Ridwan Kamil menelantarkan anak hasil hubungan tersebut.

Namun, Ridwan Kamil membantah.

Ia memang membenarkan pernah bertemu dengan Lisa satu kali.

Tapi menurut Ridwan, saat itu Lisa sudah dalam keadaan hamil dari hubungan dengan orang lain.

Ia menegaskan, pertemuan di Palembang hanya untuk membahas bantuan biaya kuliah, bukan urusan asmara.

Karena merasa namanya dicemarkan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.

Laporan itu teregistrasi sejak 11 April 2025, dengan nomor STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Ia menuding Lisa telah menyebarkan kebohongan yang merusak nama baiknya.

Tidak tinggal diam, Lisa balik menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung pada 5 Mei 2025.

Gugatan tersebut diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (PMH), dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg.

Dalam gugatan di PN Bandung, Lisa menuntut banyak hal.

Salah satu poin utama adalah permintaan tes DNA untuk membuktikan status anaknya.

Lisa meminta Hakim agar memaksa Ridwan Kamil menjalani tes tersebut.

Tak hanya itu, ia juga menuntut kerugian materil sebesar Rp6,6 miliar dan kerugian immateril sebesar Rp10 miliar.

Total gugatan mencapai angka belasan miliar rupiah.

Lisa juga ingin agar hakim menyita aset milik Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Bandung.

Lebih lanjut, ia meminta Ridwan Kamil membayar denda Rp10 juta per hari jika tak menjalankan isi putusan hakim nantinya.

Sidang terakhir digelar pada Kamis (19/6/2025) lalu dengan agenda pembacaan gugatan.

Tidak tinggal diam, pihak Ridwan Kamil menyebut gugatan Lisa ngawur dan tidak berdasar.

Mereka berencana menggugat balik Lisa Mariana dengan nilai fantastis: Rp100 miliar.

Gugatan balik ini disebut sebagai bentuk perlindungan diri atas tuduhan yang dinilai merusak citra publik dan pribadi Ridwan Kamil.

Apalagi, ia merupakan tokoh publik dengan banyak tanggung jawab dan reputasi yang harus dijaga.

Langkah Lisa ke Komnas Perempuan dinilai banyak pihak sebagai upaya memperkuat posisinya di mata hukum dan publik.

Namun, rencana gugatan balik dari kubu Ridwan Kamil menandakan bahwa konflik ini masih jauh dari akhir. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved