Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

"Hitungan Per Bulannya Rp 30 Juta," Tiara Gugat Ayah Rezky Aditya Seusai Tak Nafkahi Anak Sejak 2016

"Hitungan Per Bulannya Rp 30 Juta," Tiara Gugat Ayah Rezky Aditya Seusai Tak Nafkahi Anak Sejak 2016

Penulis: non | Editor: galih permadi
Tribun Medan/Youtubr-Instagram
AYAH REZKY ADITYA DIGUGAT - "Hitungan Per Bulannya Rp 30 Juta," Tiara Gugat Ayah Rezky Aditya Seusai Tak Nafkahi Anak Sejak 2016 

"Hitungan Per Bulannya Rp 30 Juta," Tiara Gugat Ayah Rezky Aditya Seusai Tak Nafkahi Anak Sejak 2016

TRIBUNJATENG.COM - Jika pada 2021 Rezky Aditya pernah digugat Wenny Ariani karena telantarkan anak di luar nikah.

Kini sang ayah juga tersandung kasus yang sama.

Ayah Rezky Aditya, Triyogo Drajatmoko juga terbukti memiliki anak di luar nikah.

Tiara pun menggugat Triyogo dan meminta agar sang putri diakui sebagai anak biologis dari ayah Rezky Aditya

Seorang wanita bernama Tiara melayangkan gugatan terhadap Triyogo Drajatmoko atas dugaan penelantaran anak. .

Tiara mengajukan gugatan pada Oktober 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.

Bahkan nilai tuntutannya mencapai Rp1,08 miliar.

Tiara mengklaim Triyogo tidak memberikan nafkah kepada anak mereka sejak 2016.

Melansir Styletribunnews.com, kuasa hukum Tiara, Ferry Aswan menyatakan jika Triyogo terbukti sebagai ayah biologis dari anak Tiara.

Pada 14 September 2023, pengadilan akhirnya mengeluarkan putusan, Triyogo diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp 5 juta per bulan kepada anak yang diklaim sebagai hasil hubungan di luar pernikahan.

"Dia bertanggung jawab menafkahi anak saya A gitu aja kan karena kan dari pengadilan kan sudah diputuskan maksudnya menang."

"Ya dalam arti ada nafkah pemberian nafkah per bulannya sudah ditentukan oleh pengadilan, cuman kan emang besok harus eksekusi," ungkap Tiara.

Tiara pun membeberkan rincian total nafkah yang menurutnya harus dibayarkan oleh Triyogo.

"Hitungannya sih per bulannya Rp30 juta ya, jadi akumulasinya tuh sekitar anak 21 tahun,

Rp 17 miliar tapi di-acc sama pengadilan itu Rp5 juta per bulan, dikali anak 17 tahun jadi sekitar Rp1 miliar Rp80 juta," terangnya.

Tiara berharap Triyogo hadir dalam eksekusi putusan yang dijadwalkan di PN Bekasi.

Ia menegaskan harapannya agar ayah dari aktor pemeran Melati untuk Marvel itu datang dan menunjukkan tanggung jawab.

"Eksekusi hari Selasa tanggal 24 besok kan, eksekusi jam 10 pagi di PN Bekasi mudah-mudahan Pak Triyogonya datang, gitu saya berharapnya gitu aja, datang,."

Tiara juga mengklaim telah mencoba menjalin komunikasi secara baik-baik dengan keluarga Triyogo.

Ia menyebut sudah mengirim pesan pribadi ke istri Triyogo, juga ke Rezky Aditya, serta anggota keluarga lainnya seperti adik dan ibu Rezky.

Sayangnya, semua pesan tersebut tidak pernah mendapat balasan dari pihak keluarga Rezky. 

"Saya juga kan maksudnya udah baik-baik juga ya udah nge-DM istrinya Pak Triyogo, saya udah DM Rezky juga, saya udah DM lewat Instagram ke adiknya juga, ke Mas Bowo."

"Maksudnya saya minta maaf lah ya kan, ada kok saya DM-nya di sini saya minta maaf tapi tidak dibalas dalam arti kan emang masa lalu saya salah, 

tapi di sini ada anak yang harus dipertanggungjawabkan, saya udah DM sama ibunya Rezky, 

Rezky sama Mas Bowo sudah DM, cuman tidak ada balasan," ungkapnya, dikutip dari Banjarmasin Post.

Rezky Aditya dan Wenny Ariani

Dengan demikian, MA sepakat dengan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan Rezky adalah ayah kandung Naira Kaemita Sasmita atau Kekey.

Seusai Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya untuk mengakui Kekey sebagai anaknya.

Setelah putusan tersebut, Wenny dengan tegas menyebutkan nominal Rp 7,5 miliar untuk putrinya tersebut, yakni biaya sejak lahir hingga usai 21 Tahun.

Permintaan dari Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya tersebut disampaikan langsung oleh pengacaranya, Ferry Aswan.

Ferry Aswan menyebut jika biaya 7,5 Miliar yang dituntut Wenny terhadap Rezky Aditya itu terhitung sejak K lahir hingga nanti berusia 21 tahun.

"Kalau untuk nafkah kita tidak bisa bicara karena belum lihat amar putusannya. Tapi kita memang memasukkan angkanya Rp7,5 miliar dari anaknnya baru lahir sampai umur 21 tahun," tutur Ferry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/6/2023).

Biaya yang terbilang tak sedikit itu diketahui meliputi biaya hidup, pendidikan hingga kesehatan dari K.

Selain itu Rezky Aditya yang kini dinyatakan sebagai ayah biologis Kekey membuatnya otomatis memiliki konsekuensi hubungan keperdataan.

"Itu pasti ada konsekuensi hubungan keperdataan, misalnya mengenai biaya anak," tambahnya.

Meski demikian, Ferry belum memastikan apakah hal tersebut masuk dalam putusan kasasi atau belum.

"Saya belum lihat apakah dalam putusan kasasi ini masuk atau tidak, saya belum tahu," ujarnya.

Ferry menilai, untuk saat ini menyinggung terkait nafkah anak masih terlalu dini.

Ia hanya berharap, dalam waktu dekat, Rezky Aditya bersedia bertemu dengan Kekey dan mengakuinya sebagai anak.

"Ini bukan hanya untuk anak Bu Wenny, tapi seluruh anak yang mengalami nasib sama untuk bisa mengetahui siapa ayah biologisnya," tutup Ferry.

Sementara itu, setelah Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis putri Wenny Ariani oleh Mahkamah Agung (MA), pihaknya akan kembali mengajukan tuntutan serupa.

"Saya kan melaporkan Rezky atas tuduhan penelantaran anak, tapi polisi minta putusan pengadilan. Dan ini putusan pengadilan sudah selesai," papar Ferry Aswan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/6/2023) dilansir Tribunnews.com.

"Kalau putusan ini sudah resmi saya terima, saya bawa ke Polres lagi untuk membuka perkara pidananya," tandasnya lagi.

Namun, Ferry tak menutup kemungkinan batal mengajukan tuntutan tersebut apabila pihak Rezky bersedia berdamai.

"Kecuali pihak Rezky sukarela mau berdamai baik-baik, kita nggak akan menindaklanjuti lagi," imbuh Ferry.

Tetapi, peluang tersebut batal jika suami Citra Kirana itu kekeh tidak mengakui Kekey sebagai putri kandungnya.

Bahkan, pihaknya tak segan memenjarakan aktor yang telah membintangi banyak sinetron itu.

"Kalau dia tetep kekeh nggak mengakui, ya kita lanjutkan. Kalau pidana kan ada ancaman kurungannya. Apalagi saya punya bukti kuat," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved