Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wanita Tertangkap Sembunyikan Obat Terlarang di Kemaluan saat Besuk Tahanan Lapas

GPR menyembunyikan obat keras di dalam kemaluannya, yang terbungkus rapi dalam kapsul kapas.

Tribunnews
ILUSTRASI NARKOBA: Petugas Lapas Kelas IIA Warungkiara menangkap seorang wanita berinisial GPR (34 tahun), Senin (23/6/2025). GPR mencoba menyelundupkan obat terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.  (TRIBUNNEWS) 

TRIBUNJATENG.COM, SUKABUMI - Petugas Lapas Kelas IIA Warungkiara, Sukabumi, menangkap seorang wanita berinisial GPR (34 tahun).

GPR mencoba menyelundupkan obat terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. 

GPR diduga menyembunyikan obat keras di dalam kemaluannya, yang terbungkus rapi dalam kapsul kapas.

Baca juga: 19 Napi Lapas Nabire Kabur Setelah Serang Petugas Piket dengan Senjata Tajam

Kepala Lapas Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas mengungkapkan, insiden ini terjadi pada Senin (23/6/2025).

Penangkapan berlangsung saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang hendak membesuk tahanan.

"Setelah dilakukan penggeledahan lebih mendalam, ditemukan barang bukti yang diduga jenis obat-obatan terlarang," ujar Kurnia Panji Pamekas dalam keterangan rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/6/2025) malam.

Dari informasi yang dihimpun, obat yang diselundupkan melalui kemaluan tersebut adalah jenis Tramadol dan Hexymer, yang termasuk dalam kategori obat keras terbatas.

Barang bukti tersebut telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih menunggu informasi mengenai motif di balik penyelundupan obat keras tersebut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita di Sukabumi Selundupan Obat Terlarang di Kemaluan Saat Hendak Besuk Tahanan di Lapas Warungkiara"

Baca juga: Pria Ini Lolos Selundupkan Sabu dari Malaysia ke Indonesia, Sembunyikan di Lubang Anus

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved