Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonogiri

Hajatan di Wonogiri Geger Didatangai Polisi gara-gara 6 Orang Main Judi

Polisi menangkap enam warga Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, yang kedapatan bermain judi jenis domino kiu kui di hajatan.

THE DAILYBEAST
ILUSTRASI JUDI: Polisi menangkap enam warga Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, yang kedapatan bermain judi jenis domino kiu kui. Kejadiannya di sebuah rumah milik warga yang sedang menggelar hajatan, Minggu (22/6/2025). (THE DAILYBEAST) 

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Polisi menangkap enam warga Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, yang kedapatan bermain judi jenis domino kiu kui.

Kejadiannya di sebuah rumah milik warga yang sedang menggelar hajatan.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menjelaskan pengungkapan tindak pidana perjudian itu dilakukan pada Minggu (22/6/2025) lalu Dusun Ngembung, Desa Gondangsari, Kecamatan Jatisrono.

Baca juga: Niat Melerai Perkelahian, Warga Wonogiri Ini Malah Ditikam di Leher, Perut, Pinggang hingga Kaki

"Pengungkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di tempat hajatan warga ada yang berjudi," kata Anom, Rabu (25/6/2025).

Usai mendapat informasi itu pihaknya melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi.

Sekira pukul 01.00 WIB, total ada enam penjudi yang diamankan.

"Para pelaku tertangkap tangan bersama barang bukti.

Ada enam pria yang sedang bermain judi domino," jelas dia.

Keenam pelaku itu adalah D (38), S (31), FA (35), AK (32), SD (49) yang merupakan warga Desa Gondangsari.

Sementara satu pelaku lain adalah ST (35) warga Desa Jatipurwo.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku mulai berjudi sekitar pukul 23.00 WIB dengan dalih untuk mengisi waktu saat berjaga di acara hajatan warga," katanya.

Selain mengamankan 6 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino, satu meja, enam kursi dan uang tunai sebesar Rp 402 ribu.

"Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian,dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta rupiah," jelas dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Lokasi Hajatan di Wonogiri Geger Didatangi Polisi, Gegara 6 Orang Nekat Main Judi Domino

Baca juga: Larikan Motor Teman Wanita saat Ditinggal Mandi di Hotel Wonogiri, Pria Lampung Dibekuk di Semarang

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved