Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

15 Ribu Warga Karanganyar Kehilangan Akses PBI JKN, Begini Caranya Aktifkan Lagi

Sebanyak 15 ribu orang warga Kabupaten Karanganyar dinonaktifkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Agus Iswadi
PESERTA PBI DINONAKTIFKAN - Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Sugeng Raharto memberikan keterangan kepada wartawan. Sebanyak 15 ribu orang warga Kabupaten Karanganyar dinonaktifkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 15 ribu orang warga Kabupaten Karanganyar dinonaktifkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Hal tersebut lantaran adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN mulai Mei 2025.

Baca juga: Asap Pembakaran Sampah di TPS Jetis Karanganyar Diprotes Warga: Ada yang Alami Sesak Nafas

Peralihan dari basis data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN berdampak pada adanya perubahan peserta PBI. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar, Sugeng Raharto menyampaikan, pemadanan data dari DTKS ke DSTEN berdampak terhadap dinonaktifkannya peserta PBI.

Secara nasional ada sekitar 7,3 juta peserta PBI yang dinonaktifkan. 

"Di Karanganyar ada kurang lebih 15 ribu (peserta PBI) yang dinonaktifkan," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (27/6/2025). 

Kendati demikian, terangnya, apabila masih ada masyarakat yang masih membutuhkan bantuan tersebut nantinya dapat melakukan aktivasi kembali melalui pemdes setempat.

Baca juga: Bupati Karanganyar Apresiasi Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Selanjutnya Dinsos akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan. 

Pasalnya data di aplikasi tersebut yang menginput pihak desa.

Dalam hal ini terangnya, dinsos hanya melakukan approve data yang sudah diinput di aplikasi. 

"Kalau memang tidak masuk DTSEN Desil 1 sampai 4, itu diharapan lewat mandiri. Namun setelah dicek ternyata masyarakat masih membutuhkan layanan, masih bisa diaktifkan lewat desa. Karena aplikasi ini desa yang input, kita yang meng-approve," terangnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved