Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ketua Perbakin Purbalingga Tertangkap Jual Peluru di Marketplace, Disamarkan dengan Kode Mur Baut

Agung Budi Taliroso, Ketua Perbakin Purbalingga kedapatan menjual peluru tajam di marketplace.

TRIBUN JATIM/ISTIMEWA
PELURU ILEGAL: Tangkapan layar toko online milik tersangka Agung Budi Taliroso alias ABT yang menjual peluru secara daring, Jumat (27/6/2025). (DOK. Polda Lampung) 

TRIBUNJATENG.COM - Agung Budi Taliroso, Ketua Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Purbalingga kedapatan menjual peluru tajam di marketplace.

Hal itu terungkap saat Polda Lampung menangani kasus pemodifikasian dan pembuatan senjata rakitan.

Dalam kasus tersebut, nama Agung Budi Taliroso atau ABT mencuat.

Baca juga: Pecandu Sabu di Purbalingga Ini Juga Jadi Bandar Obat Terlarang, Diamankan Tanpa Perlawanan

Agung Budi Taliroso bahkan menjual peluru buatan PT Pindad. 

Agung Budi Taliroso tidak menjualnya terang-terangan di marketplace.

Namun ia menggunakan kode mur dan baut.

Dari sosok Agung Budi Taliroso inilah para pembuat senpi rakitan di Lampung mendapat pasokan amunisi.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Zaldi Kurniawan, mengonfirmasi Agung Budi Taliroso merupakan Ketua Perbakin Purbalingga.

"Benar, tersangka ABT ini ketua aktif Perbakin Purbalingga.

Kita sudah lakukan klarifikasi saat menemukan kartu anggota yang bersangkutan," kata Zaldi saat dihubungi, Jumat (27/6/2025), dikutip dari Kompas.com via Bangka Pos.

Zaldi mengatakan, tersangka ABT termasuk jaringan dari kasus pemodifikasian dan pembuatan senjata api (senpi) rakitan yang diungkap Polda Lampung.

Dari rumah tersangka ABT, polisi menyita lebih dari 8.000 butir peluru berbagai macam ukuran kaliber.

Setelah dilakukan inventarisasi terhadap barang bukti peluru yang disita, kepolisian menemukan sejumlah amunisi buatan PT Pindad yang seharusnya hanya beredar secara resmi untuk logistik TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat.

“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung.

Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung," kata dia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved