Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Alasan Abidin Kepala Dinkes Kendal Mengundurkan Diri, Semata-mata Fokus Urus Klinik di Boja?

Kepala Dinkes Kabupaten Kendal, Abidin secara resmi telah mengajukan pengunduran diri dari tugas utama di Pemkab Kendal dan ingin fokus urus klinik.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
MENGUNDURKAN DIRI - Kepala Dinkes Kabupaten Kendal, dr Abidin. Dia telah resmi mengundurkan diri sebagai kepala dinas dan mengklaim ingin fokus mengurus klinik miliknya di Kecamatan Boja. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kepala Dinkes Kabupaten Kendal, Abidin telah mengajukan pengunduran diri dari tugas utama di Pemkab Kendal.

Dalam penuturannya, Abidin ingin fokus meningkatkan kualitas layanan di klinik yang dia dirikan di Kecamatan Boja.

Abidin juga sudah melayangkan surat pengunduran diri tersebut ke Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.

Baca juga: Turnamen Piala Bupati, 500 Atlet Sepak Bola Tampilkan Aksi Terbaik agar Dilirik Persik Kendal

Baca juga: Tak Cukup 2 Tersangka, Kejari Kendal Sebut Masih Ada Pihak Lain yang Terlibat Korupsi Desa Kertosari

"Itu sudah saya komunikasikan sejak Sekda Kabupaten Kendal masih dijabat oleh Sugiono," katanya, Minggu (29/6/2025).

Abidin mengungkapkan kuwalahan menjalani peran ganda sebagai kepala dinas, sekaligus pelayan kesehatan masyarakat.

"Saya pulangnya selalu sore hari dari kantor, kemudian harus melayani warga lagi di klinik," sambungnya.

Plt Sekda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari menambahkan, saat ini Abidin tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan struktural Eselon II. 

Tak menunggu waktu lama, pihaknya juga telah menyiapkan sosok Pelaksana tugas (Plt) yang akan mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinkes Kabupaten Kendal.

"Untuk Plt adalah Ferinando Rad Bonay, Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal."

"Penunjukan sudah disetujui Bupati, tinggal menunggu SK," bebernya.

Agus mengungkapkan, proses penunjukan pengganti dilakukan melalui berbagai pertimbangan. 

Salah satu syarat yang harus dipenuhi ialah pernah bertugas di Dinas Kesehatan.

Baca juga: Inilah Sosok dan Peran Sekdes Kertosari Kendal, Tersangka Kedua Kasus Korupsi Dana Desa Rp530 Juta

Baca juga: Warga Kendal Jaga Warisan Sunan Kalijaga: Jamas Pusaka dan Ganti Luwur Makam Syekh Bhre Bintoro

Selain itu, penunjukan juga dipilih langsung atas rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas usulan Bupati.

"Jadi memang ada beberapa nama yang diajukan."

"Kemudian Bupati mengusulkan ke BKN dan BKN menunjuk penggantinya," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved