Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Video Sopir Bajaj Setor Rokok ke Petugas Dishub, "Sudah Pakai Seragam, Masih Saja!"

Sudah dapat gaji, oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta diduga masih melakukan pungutan liar (Pungli).

Editor: raka f pujangga
Tangkapan layar Instagram @jabodetabek24info
PUNGLI - Sebuah video viral di media sosial menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sudah dapat gaji, oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta diduga masih melakukan pungutan liar (Pungli).

Video petugas Dishub menerima Pungli itu pun viral di media sosial yang diketahui terjadi di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2025).

Video berdurasi 46 detik di antaranya diunggah akun Instagram @jabodetabek24info.

Baca juga: Bendahara Angkatan 77 PPDS Anestesi Undip Semarang Akui Setor Tunai Rp 40 Juta ke Sri Maryani

Dalam video terlihat sopir bajaj berbaju abu-abu membeli rokok dari pedagang asongan sepeda. 

Ia lalu menyerahkan rokok itu ke mobil derek berlogo Dishub yang terparkir di pinggir jalan. 

Setelah pintu mobil dibuka dan rokok diterima, mobil tersebut langsung pergi. 

Terdengar pula narasi perekam video yang menyebutkan bahwa sopir bajaj “setor rokok” setiap hari. 

“Sopir bajaj, setiap hari setoran ke Dishub rokok Samsoe. Sudah dikasih jalan. Dishub pakai mobil, pakai seragam masih aja,” ucap perekam.

Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Pemeriksaan terhadap petugas terkait akan dilakukan paling lambat Senin (30/6/2025).

“Kita langsung mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, lokasinya di mana, sehingga kita bisa dapatkan siapa saja yang menjadi petugas salah satu unit tersebut,” kata Syafrin saat ditemui di Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (29/6/2025).

Syafrin memastikan mobil dalam video adalah kendaraan operasional derek milik Dishub, yang biasanya diisi empat petugas.

Karena itu, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan siapa yang terlibat langsung. 

“Tetap saya akan melakukan pemeriksaan secara detil,” ujarnya.

Jika terbukti melakukan pungli, petugas Dishub Jakarta itu disebut akan diberi sanksi tegas.

Baca juga: Ada Tulisan "Tanpa Pungli" Tapi Pungli di Samsat Malah Terang-terangan, Minta Nyaris Dua kali Lipat

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved