Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liga 1

Duduk Perkara Persib Kembalikan Uang Rp365 Juta ke Pemprov Jabar, Tak Sesuai Janji Awal Rp1 Miliar?

Tak sedikit pihak berasumsi jika pengembalian uang bonus Persib hasil patungan ASN Pemprov Jabar tersebut dikarenakan tidak sesuai janji di awal.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JABAR/ GANI KURNIAWAN
JUARA LIGA 1 - Pawai akbar Persib Bandung di Gedung Sate Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/5/2025). Tim Maung Bandung secara resmi menjadi juara Liga 1 2024-2025. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar mengklaim telah mengembalikan uang bonus yang diberikan kepada Persib Bandung dari Pemprov Jabar senilai Rp365 juta.

Tak sedikit pihak berasumsi jika pengembalian uang bonus hasil patungan ASN Pemprov Jabar tersebut dikarenakan tidak sesuai janji di awal.

Di awal, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menargetkan memberikan tambahan bonus senilai Rp1 miliar.

Baca juga: Geger Persib Bandung Kembalikan Uang Rp356 Juta dari Pemprov Jabar: Ternyata Hasil Patungan ASN

Baca juga: Alfeandra Dewangga Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Ukir Petualangan Baru

Namun begitu terkumpul dari hasil patungan ASN, jauh dari target atau hanya Rp365 juta.

Hal itu yang kemudian menimbulkan persoalan sehingga akhirnya pihak manajemen menolak pemberian bonus tersebut.

Tetapi di sisi lain, asumsi tersebut dibantah oleh Umuh Muchtar.

Disebutkannya, itu bukan perkara besaran uang yang diberikan sebagai bonus tambahan kepada Persib Bandung, melainkan kejelasan sumber dananya.

Disebutkannya, Rp365 juta hingga saat ini tak diperinci siapa saja yang memberi dan besarannya.

Atas dasar itu, manajemen Persib Bandung khawatir akan terjadi persoalan di kemudian hari, meskipun itu adalah hasil patungan, bukan dana pemerintah.

Inilah yang kemudian menjadi dasar instruksi Umuh Muchtar kepada pihak manajemen klub untuk mengembalian uang bonus Rp365 juta dari Pemprov Jabar.

Uang tersebut seyogyanya sebagai bentuk apresiasi kepada Persib Bandung yang telah menjadi Juara Liga 1 2024-2025.

Namun setelah diusut, uang tersebut merupakan hasil patungan para ASN Pemprov Jabar.

Tak ingin bermasalah, uang Rp365 juta itu dikembalikan kepada Pemprov.

Terpisah, Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan menyebut alasan Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) mengembalikan uang bonus hasil patungan ASN Pemprov Jabar, karena khawatir terjadi masalah di kemudian hari. 

Dikatakan Erwan, alasan Umuh Muchtar mengembalikan uang Rp365 juta yang diberikan Sekda Jabar, Herman Suryatman kepada Manajemen PT PBB sebagai tambahan bonus Persib juara Back to Back Liga 1 musim 2024-2025 itu karena tidak terdapat rincian dalam penyerahannya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved