Selasa, 9 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Sragen

Kekerasan di Balik Atribut Perguruan Silat, Seorang Pemuda Jadi Korban di Sragen

Peristiwa kekerasan terjadi usai Aditya menghadiri acara pengesahan warga perguruan silat di wilayah tersebut.

Tayang:
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PELAKU KEKERASAN: Tampang ketiga pelaku kekerasan di sebuah warung makan di Dukuh Genengan, Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono. Aksi tersebut terjadi usai korban menghadiri acara pengesahan warga perguruan silat di wilayah tersebut. (Dok Polres Sragen) 

"Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi jika berlatar belakang perbedaan perguruan."

"Sragen harus aman bagi semua warga."

"Pelaku diancam dengan pidana sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat (1) KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, " ujarnya.

Baca juga: Kapolres Dukung Rencana Pembentukan Laskar Mangkubumi: Sinergi Polri dan Pesilat Demi Sragen Aman

Hingga kini, Satuan Reskrim Polres Sragen masih terus memburu pelaku lain dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan kelompok tertentu dalam insiden tragis ini. 

Kapolres juga menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi damai dan semangat persaudaraan di antara anggota perguruan silat. 

Ia mengimbau agar perbedaan seragam atau atribut tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan rasa kemanusiaan dan memicu kekerasan.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, bahwa semangat persaudaraan dan toleransi adalah fondasi utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved