Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

OJK Perkuat Sektor Jasa Keuangan di Jateng-DIY Melalui GRC

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan (SJK) di wilayah Jawa Tengah dan DIY agar tumbuh baik dan berintegritas

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
FOTO BERSAMA - Jajaran OJK berfoto bersama dalam forum Governance, Risk and Compliance (GRC) di Kantor OJK Jateng, Senin (7/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan (SJK) di wilayah Jawa Tengah dan DIY agar tumbuh baik dan berintegritas melalui tata kelola yang kuat melalui Governance, Risk and Compliance (GRC). 

Ketua Dewan Audit OJK yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Isabella Wattimena menyampaikan, penerapan tata kelola yang kuat penting dilakukan dalam ekosistem sektor jasa keuangan melalui penguatan model trilini (three lines model).

Pendekatan tidak cukup dari sisi internal lembaga keuangan, tetapi harus dibangun melalui sinergi yang melibatkan seluruh lini yakni industri sebagai first line, lembaga profesi penunjang sebagai second line, dan OJK sebagai regulator yakni third line. 

"Trilini menjadi ekosistem pengawasan terpadu yang menjadi wajah baru penguatan tata kelola SJK. Kita ingin mencegah praktek window dressing dan meningkatkan integritas pelaporan keuangan yang selama ini menjadi titik rawan penyimpangan," tutur Sophia, dalam forum Governance, Risk and Compliance (GRC) di Kantor OJK Jateng, Senin (7/7/2025). 

Forum GRC sendiri diikuti lebih dari 900 peserta, baik secara fisik maupun daring, termasuk pimpinan lembaga jasa keuangan, asosiasi profesi, regulator, serta pelaku industri. 

Sophia menekankan, sektor jasa keuangan konsisten melakukan penguatan kontrol internal dan akuntabilitas direksi atas pelaporan keuangan. 

Dari sisi lembaga profesi penunjang seperti Kantor Akuntan Publik, Kantor Jasa Penilai, dan Aktuaris diimbau dapat menjaga standar profesi dan etika yang tinggi. 

"Sementara itu, OJK memiliki fungsi pengaturan, pengawasan, perizinan, edukasi, dan perlindungan konsumen secara tegas dan konsisten," tambahnya. 

Di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian akibat konflik geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, serta risiko perubahan iklim agar selalu jadi perhatian, lanjuy Sophiq, sektor jasa keuangan juga diharapkan dapat menjadi pilar penopang perekonomian nasional.

Sementara itu, Kepala OJK Jateng-DIY, Hidayat Prabowo mengatakan, SJK harus dikuatkan dan fungsi GRC harus mengambil peran. Ketentuan dari OJK sudah lengkap dan semuanya harus sama-sama saling menguatkan. 

"Kita akan menerapkan secara tegas berjalan sesuai fungsi agar SJK dapat berjalan tumbuh sehat, stabil, dan melindungi masyarakat.

Secara umum SJK di Jateng juga tumbuh baik, tantangan memang semakin besar dengan ketidakpastian ekonomi global dengan geopolitik dan lainnya. Kami yakin dengan penguatan GRC ini tantangan dapat dilalui," tegasnya. (eyf)

Baca juga: BREAKING NEWS : Guru Madrasah Diniyah di Demak Cabuli 16 Siswi SD Terancam Hukuman 15 Tahun

Baca juga: BREAKING BEWS : Bus Angkut Wisatawan Terguling di Japan Kudus, 20 Penumpang Dievakuasi, 1 Luka-luka

Baca juga: PLN Indonesia Power UBP Semarang Raih Award Inovasi Energi Terbarukan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved