Berita Demak
DPRD dan Bupati Demak Sepakati RPJMD 2025–2029 Jadi Perda
DPRD bersama Bupati Demak resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jadi Perda
Penulis: faisal affan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Demak resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan bersama tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Demak pada Kamis (10/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata.
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, anggota DPRD, serta jajaran Forkopimda.
Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menyampaikan bahwa Raperda tentang RPJMD 2025–2029 telah diserahkan oleh Bupati Demak pada 30 Juni lalu, dan dibahas secara intensif oleh panitia khusus DPRD melalui kajian, telaah, serta sejumlah rapat pembahasan.
Baca juga: Surutnya Rob di Sayung Demak Bersifat Sementara, BMKG: Waspadai Pasang Air Laut pada 13 Juli 2025
“RPJMD sebagai arah dan pedoman mewujudkan cita-cita pembangunan daerah perlu disusun sesuai visi, misi, dan arah kebijakan jangka panjang daerah, demi mencapai sasaran pembangunan yang merata dan adil,” ujar Zayin saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
Ia menambahkan, dokumen perencanaan ini akan menjadi acuan dalam menjalankan kebijakan pembangunan baik di tingkat daerah maupun nasional, sekaligus selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah melalui Wakil Bupati Muhammad Badruddin menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRD dalam pembahasan RPJMD tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini telah tercapai persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Semua saran dan masukan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen kami dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang partisipatif,” ucap Badruddin mewakili Bupati.(afn)
Masuk 5 Besar Penghasil Beras Terbanyak, Petani Demak Sempat Merugi Hingga Rp 18 Miliar |
![]() |
---|
5 Warga Demak Dapat Hadiah Umrah Karena Taat Bayar Pajak |
![]() |
---|
Bupati Demak Enggan Hadirkan Artis di Acara HUT RI ke 80, Eisti'anah: Tidak Elok Jika Berlebihan |
![]() |
---|
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.