Berita Pati
"Terus Maju" Bupati Pati Tak Gentar Hadapi Protes Kenaikan PBB-P2 250 Persen
Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati mengalami kenaikan hingga sebesar 250 persen.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Di berbagai platform media sosial berbasis masyarakat Pati, belakangan ini marak seruan aksi unjuk rasa untuk memprotes kebijakan pemerintah daerah yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Aksi demonstrasi disebut bakal dilaksanakan pada 13 Agustus 2025.
Baca juga: Pemkab Banyumas Beri Kado HUT RI ke-80 untuk Warga, Hapus Denda PBB 1994–2024
Dimintai pendapatnya tentang hal ini, Bupati Pati Sudewo menegaskan pihaknya tidak akan mengubah kebijakan sekalipun didemo puluhan ribu orang.
"Siapa yang akan melakukan penolakan? Yayak Gundul (aktivis salah satu ormas di Pati-red.)? Silakan lakukan. Jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang saja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, terus maju," kata dia saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025).
Sebelumnya, di grup WhatsApp "Bumi Pesantenan Pati" yang di dalamnya terdapat Bupati Pati Sudewo, Yayak Gundul yang memiliki nama asli Cahya Basuki membagikan informasi bahwa dirinya akan ikut mendukung aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif PBB-P2 yang rencananya bakal diikuti 5 ribu orang.
Sudewo menegaskan, dirinya tidak akan mengubah kebijakan sekalipun 50 ribu orang berdemonstrasi.
"Saya instruksikan seluruh aparatur pemerintahan Kabupaten Pati tidak boleh ada bargaining (tawar-menawar) apa pun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak-pihak yang mau demo silakan, saya tidak akan mundur satu langkah pun," tegas dia.
Baca juga: Purbalingga Beri Hadiah Sepeda Motor untuk Desa dan Kecamatan Tercepat Lunasi PBB-P2 2024
Sudewo yakin, segala kebijakannya, termasuk dalam hal penyesuaian tarif PBB-P2, adalah yang terbaik demi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Pati.
Untuk diketahui, video pernyataan Sudewo tersebut telah viral di berbagai platform media sosial, salah satunya diunggah oleh akun TikTok @ekokuswanto09.
Hingga berita ini ditulis, video yang diunggah akun tersebut telah ditonton sebanyak 19 ribu kali dan mendapat bermacam reaksi dari warganet. (mzk)
| Terdakwa "Tongtek Maut" Pati Divonis 3 Tahun Penjara, Keluarga Korban: Pembunuh Kenapa Dilindungi? |
|
|---|
| Drama Tari Wayang Topeng Soneyan, Kesenian Sakral Bersejarah pada Momen Sedekah Bumi di Pati |
|
|---|
| Viral Outing Class Siswa Harus Bayar Rp1,8 Juta, Kepala SMPN 1 Tayu Pati Bungkam Usai Dicecar DPRD |
|
|---|
| Buntut Outing Class ke Bali Rp1,8 Juta Harus Lunas Dalam 1 Minggu, Kepsek SMPN 1 Tayu Dipanggil DPRD |
|
|---|
| Dua Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Pati, Ngaku Dapat Sabu dari Napi Lapas Kedungpane |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250715_Bupati-Pati-Sudewo_1.jpg)