Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bocah Disekap di Boyolali

Sosok Suyono Sat Set Jemput Dua Bocah yang Disekap dan Disiksa di Boyolali: Ini Soal Nurani

Kisah memilukan dua anak asal Desa Klidang Wetan, Kecamatan Batang, Jawa Tengah, yang ditemukan dalam

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Dokumentasi Suyono
TEMUI KORBAN - Wakil Bupati Batang, Suyono saat menemui dua bocah asal Batang yang menjadi korban penyekapan.Suyono menyebut telah berkomunikasi dengan pihak di Boyolali untuk membawa pulang anak-anak tersebut dan berencana memondokkan mereka di Pondok Pesantren Darul Ulum milik Ketua MUI Batang di Desa Tragung, Kecamatan Kandeman. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Kisah memilukan dua anak asal Desa Klidang Wetan, Kecamatan Batang, Jawa Tengah, yang ditemukan dalam kondisi terpasung dan disekap di Boyolali, menggugah empati masyarakat, termasuk Wakil Bupati Batang, Suyono.

Mendengar kabar tersebut, Suyono tak tinggal diam.

Ia langsung mengambil langkah cepat dengan menjemput kedua anak malang itu secara langsung dari Boyolali.

Menurut informasi, kedua anak tersebut telah menjalani kehidupan yang penuh penderitaan selama dua tahun.

Ayah mereka telah meninggal dunia, sementara sang ibu merantau ke Jakarta untuk mencari nafkah.

Suyono mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan pihak berwenang di Boyolali guna memulangkan kedua anak tersebut ke kampung halaman mereka di Batang.

Sebagai bentuk kepedulian, Suyono berencana menitipkan mereka di Pondok Pesantren Darul Ulum yang dikelola oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batang, yang berlokasi di Desa Tragung, Kecamatan Kandeman.

"Ini bukan sekadar urusan birokrasi, ini soal nurani. Anak-anak ini harus kita selamatkan,” ujar Suyono, Selasa (15/7/2025).


“Saya biayai penuh sampai tuntas. Bahkan pagi tadi sudah saya koordinasikan langsung,” imbuhnya.


Tak hanya menyiapkan tempat tinggal dan pendidikan, Pemkab Batang juga berkomitmen memberikan pendampingan psikologis agar trauma mendalam yang mereka alami bisa perlahan dipulihkan.


“Dinas Sosial akan mendampingi mereka agar bisa kembali percaya diri dan melewati masa sulit ini,” imbuh Suyono.


Kasus tersebut viral pada Minggu 13 Juli 2025 malam di Masjid Darussalam, Dukuh Kacangan, Kecamatan Andong, Boyolali, Jawa Tengah.


Seorang bocah berusia 11 tahun yang tertangkap basah sedang berusaha mengambil kotak amal.


Ketika ditanya, Fajar hanya menunduk dan menjawab lirih, “Saya mau beli makanan buat adik saya yang kelaparan.”


Jawaban polos itu membuka tabir bahwa Fajar dan tiga anak lainnya dua dari Batang dan dua dari Semarang telah disekap di rumah milik Siswono Putro (65) di Dukuh Mojo, Kecamatan Andong. 


Mereka hidup seadanya, hanya mengandalkan singkong rebus sebagai makanan selama sebulan terakhir.


Faris (36), warga Dukuh Magersari, menjadi saksi pertama atas kondisi mengenaskan anak-anak tersebut.


Ia membawa Fajar pulang ke rumah itu dan terkejut melihat tiga anak lainnya tidur dengan kaki dirantai di luar ruangan.

Sebelumnya, Polres Boyolali menangkap pria berinisial SP (60) tersangka kekerasan terhadap anak di Dukuh Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.

SP yang dikenal sebagai tokoh agama melakukan kekerasan dengan cara memasung dua anak di rumah tersebut.

Tak hanya dipasung, dua anak lainnya juga dicambuk. Korban dari kasus ini sebanyak empat anak meliputi MAF (11) dan adiknya VMR (6), dua anak ini merupakan warga asal Kabupaten Batang.

Dua korban lainnya juga kakak-adik meliputi SAW (14) dan IAR (11), mereka berasal dari Kabupaten Semarang.

"Iya, kami tangkap pria berinisial SP karena telah melakukan kekerasan terhadap empat anak dengan cara memasung dan mencambuk," papar Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rosyid Hartanto dalam keterangan tertulis, Senin (14/7/2025).


Keempat korban berada di rumah  tersangka karena dititipkan oleh orangtuanya.

Tersangka mengklaim memiliki yayasan penampungan anak dan pondok pesantren sehingga orangtua korban percaya.

Belakangan, lembaga tersebut ternyata tak berizin.

Menurut AKBP Rosyid, kasus penganiayaan ini terkuat pada Minggu (13/7/2025) dini hari.

Kejadian ini bermula ketika warga mencurigai dua anak melakukan tindakan pencurian kotak amal di masjid setempat.

Warga lalu mengamankan mereka. Namun, warga justru iba karena alasan dua anak mengambil uang hanya sekedar untuk makan.

Sebab, mereka berhari-hari tidak diberi makan oleh tersangka.

"Warga lalu mengantarkan dua anak ini ke rumah tersangka, lalu didapati dua korban lainnya masih pasung dirantai," terangnya.

Sewaktu warga mendatangi rumah tersangka, kondisinya tak ada si empunya rumah.

Warga baru memasuki halaman rumah itu sontak kaget karena melihat dua anak tengah di rantai di kakinya.

Dari pinggir jalan, halaman rumah itu tidak tampak karena tertutup pagar besi.

Warga lalu melepas rantai dari dua anak tersebut.

Warga kemudian mengumpulkan keempat korban untuk diberi makan.

Selepas itu, warga melapor ke polisi dan tenaga medis.

Hasil pemeriksaan medis, salah satu korban mengalami luka memar.

Korban mengaku, luka itu karena dicambuk tersangka.

Rosyid menjelaskan, motif tersangka melakukan tindakan tersebut karena sebagai bentuk hukuman karena dinilai melanggar aturan.

Kendati begitu, Rosyid tidak sepakat karena hukuman yang diberikan tersangka telah melanggar pidana. 

"Para korban sudah di rumah tersebut selama kurang lebih 2 bulan," katanya.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Boyolali, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joko Pruwadi mengatakan, tersangka mendirikan tempat penampungan rumah yatim piatu secara ilegal.

Pihaknya tidak menemukan izin resmi dari tempat tersebut.

"Tempat ini juga tertutup dari masyarakat," katanya.

Dari kasus ini, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dua buah rantai besi, tiga kunci gembok dan satu antena besi sepanjang 70 sentimeter yang digunakan untuk mencambuk para korban.

"Tersangka SP dijerat pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak  dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tandasnya.

Keempat korban kini tengah mendapatkan bantuan pemulihan psikis dan fisik dari Dinas Sosial Boyolali. (Iwn/Din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved