Penghasilan Rata-rata Warga Banyumas Capai Rp3,1 Juta per Bulan, Di Atas UMR Rp 2,3 Juta
Penghasilan rata-rata warga Banyumas 2024 ..Atau sekitar Rp3,1 juta per bulan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS)..
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Penghasilan Rata-rata Warga Banyumas Capai Rp3,1 Juta per Bulan!
TRIBUNJATENG.COM – Penghasilan rata-rata warga Banyumas 2024 berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita pada tahun 2024 tercatat mencapai Rp37,6 juta per tahun.
Atau sekitar Rp3,1 juta per bulan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Namun, penting dicatat bahwa PDRB per kapita bukanlah penghasilan riil yang diterima langsung oleh setiap warga. Nilai ini hanya menggambarkan total output ekonomi daerah, dan tidak mencerminkan pendapatan aktual masyarakat.
Menurut data dari BPS dan berbagai sumber, sektor ekonomi terbesar yang berkontribusi terhadap PDRB Banyumas adalah industri pengolahan, perdagangan, serta konstruksi. Sektor-sektor ini mendorong pertumbuhan ekonomi Banyumas, meski distribusinya belum tentu merata ke seluruh lapisan masyarakat.
Banyumas sendiri menempati peringkat ke-17 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam hal nilai PDRB per kapita.
Artinya, secara agregat, kontribusi ekonomi wilayah ini masih berada di level menengah jika dibandingkan dengan daerah lain di provinsi ini.
Warga diingatkan untuk tidak salah menafsirkan PDRB per kapita sebagai gaji rata-rata masyarakat. Untuk memahami kesejahteraan riil, diperlukan indikator lain seperti Upah Minimum Kabupaten (UMK), tingkat kemiskinan, hingga pengeluaran konsumsi rumah tangga.
UMR Banyumas 2025
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyumas tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.338.410 per bulan, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya Rp 2.195.690. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 561/45 Tahun 2024 dan mulai berlaku 1 Januari 2025 .
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.