Berita Semarang
Operasi Patuh Candi Dilakukan di Area Rawan Balap Liar Semarang Dini Hari, 47 Pemotor Ditindak
Polrestabes Semarang menggelar Operasi Patuh Candi menyasar kawasaan rawan balap liar.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang menggelar Operasi Patuh Candi menyasar kawasaan rawan balap liar di Jalan Dr. Cipto, Kecamatan Semarang Timur.
Operasi tersebut dilakukan pada Sabtu (19/7/2025) dini hari.
Hasil dari operasi gabungan ini, petugas menindak sebanyak 46 pelanggaran.
Baca juga: Diduga Ada Penggelapan, Alasan 72 Sertifikat Punsae Semarang Belum Keluar Padahal Lunas Sejak 2017
"Operasi Patuh Candi dilakukan untuk mencegah balap liar yang sering terjadi pada malam hari,” ujar Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi,
Agung mengatakan, operasi tersebut menindak sebanyak 46 pelanggar lalu lintas dengan barang bukti yang diamankan berupa 10 unit motor, 22 STNK dan 14 SIM.
"Selain itu, lima pelanggar juga diberikan teguran simpatik karena melakukan pelanggaran ringan," katanya.
Agung menyebut, operasi bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran di antaranya adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI, pengemudi di bawah umur.
Kemudian pengemudi mobil tanpa sabuk keselamatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot brong dan lainnya.
"Kami meminta masyarakat diimbau untuk terus mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," terangnya. (Iwn)
Baca juga: Alarm Merah di Brebes dan Semarang: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melonjak Tajam!
Ratu Kalinyamat Jadi Inspirasi Film “Uttarani” Karya Mahasiswa SCU |
![]() |
---|
Realisasi Pembayaran PBB Capai 78 Persen, Pemkot Semarang Perpanjang Jatuh Tempo Hingga 30 September |
![]() |
---|
Aksi Berani Wanita Pendemo Protes Polisi di Semarang, Setelah Kasus Ojol Tewas Dilindas Brimob |
![]() |
---|
ATVSI Dorong Revisi UU Penyiaran, FGD Digelar di Semarang |
![]() |
---|
ASN Kota Semarang Wajib Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Simpanan Pokok Dijadikan Modal KKMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.