Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

BREAKING NEWS: Anggota DPRD Kudus Inisial S Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi

Aparat Polres Kudus menangkap lima orang yang diduga bermain judi di wilayah Kecamatan Undaan Kudus,  Minggu (20/7/2025).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
DOK WARTA KOTA
ILUSTRASI JUDI - Anggota DPRD Kudus inisial S ditangkap polisi karena kedapatan bermain judi. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Aparat Polres Kudus menangkap lima orang yang diduga bermain judi di wilayah Kecamatan Undaan Kudus,  Minggu (20/7/2025).

Satu di antara lima yang ditangkap tersebut merupakan oknum anggota DPRD Kudus.

“Penangkapan sekitar pukul setengah satu kurang lebih.

Dini hari.

Yang ditangkap lima. 

Salah satunya inisial S anggota dewan turut serta bermain (judi),” kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui sambungan telepon.

Saat ini, kata Heru, pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas lima orang yang ditangkap.

Mulanya, Heru menjelaskan, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering digunakan sebagai tempat perjudian.

Lokasi perjudian berada di samping jalan.

“Malah ada perjudian di pinggir jalan sebelah warung,” katanya.

Aduan yang masuk ke pihak kepolisian tersebut karena masyarakat merasa resah.

Pasalnya, Kabupaten Kudus sebagai wilayah religius malah terjadi tindak pidana perjudian secara terang-terangan di pinggir jalan.

“Terjadi tindak pidana perjudian yang dianggap meresahkan masyarakat, karena wilayah Kudus atau wilayah religi atau wilayah santri,” katanya.

Dalam penangkapan ini, aparat Polres Kudus juga mengamankan barang bukti berupa uang. Kata Heru, uang yang turut diamankan yaitu sekitar Rp 1 juta.
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved