Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Fakta Baru Kasus 'SIM Jakarta', Pengemudi Gunakan SIM Biru Milik POM TNI

Fakta baru terungkap: pengemudi ternyata menunjukkan SIM biru yang bukan merupakan SIM resmi dari Kepolisian, melainkan milik POM TNI

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jateng
Fakta Baru Kasus 'SIM Jakarta', Pengemudi Gunakan SIM Biru Milik POM TNI 


Fakta Baru Kasus 'SIM Jakarta', Pengemudi Gunakan SIM Biru Milik POM TNI


TRIBUNJATENG.COM – Kasus viral polisi meminta “SIM Jakarta” kepada seorang pengendara akhirnya menemukan titik terang.


Tentu keberadaan SIM Jakarta membuat heboh netizen. Banyak netizen yang menuding jika oknum Polisi mengada-ada demi untuk bisa pungli.

 

 Fakta baru terungkap: pengemudi ternyata menunjukkan SIM biru yang bukan merupakan SIM resmi dari Kepolisian, melainkan milik POM TNI.


Hal itu dijelaskan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, yang menyatakan bahwa pengendara dihentikan bukan karena SIM-nya bukan terbitan Jakarta, melainkan karena SIM yang ditunjukkan bukan dikeluarkan oleh Polri.


“SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Warna dan bentuknya serupa, tapi warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, itu adalah SIM dari POM TNI,” ujar Komarudin, Jumat (18/7/2025).

 


Komarudin juga menegaskan, tidak ada aturan yang mengharuskan warga sipil memiliki “SIM Jakarta” untuk bisa berkendara di Ibu Kota. Istilah tersebut muncul akibat kesalahan penyampaian anggota di lapangan, yang kemudian terekam kamera dan viral di media sosial.


“Kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan. Maksud ‘SIM Jakarta’ adalah SIM yang sah dikeluarkan oleh Polri,” tegasnya.

 

Sebelumnya viral postingan Instagram @_thinksmart.idm soal SIM JAKARTA 

 

"Seorang pengendara mobil diberhentikan polisi di tol, padahal tidak ada pelanggaran. Tapi ternyata... SIM-nya dianggap tidak berlaku karena bukan terbitan Jakarta.


Ke Jakarta sekarang harus pakai SIM Jakarta, ya? Emang kapan aturannya berubah?


Ada syarat baru kah? Atau petugasnya salah ucap?" tulis pengunggah.


Dalam video yang viral, direkam dari dalam mobil, memperlihatkan seorang polisi sedang berbicara dengan pengendara.


Polisi:

"Pak, boleh saya lihat SIM-nya?"


Pengemudi:

"Iya, ini Pak." (menyerahkan SIM)


Polisi:

"Ini bukan SIM Jakarta, Pak. Kita di Jakarta, harus pakai SIM Jakarta ya."


Pengemudi (kebingungan):

"Lho, saya punya SIM resmi dari Polri, Pak. Masa harus SIM Jakarta segala?"


Polisi (tegas):

"Iya, kita periksa karena banyak SIM luar yang nggak sesuai. Di sini harus yang dikeluarkan Jakarta."


Pengemudi (menyela):

"Baru tahu ada aturan begitu. Ada peraturannya di mana, Pak?"


Polisi:

"Ada kok. Tapi nanti dijelasin di pos aja ya."


*(Video berakhir dengan gumaman dari pengemudi, “nggak masuk akal...”) *

 

Polda Metro Jaya pun menegaskan bahwa semua SIM yang diterbitkan oleh Polri, baik dari Jakarta maupun daerah lain, sah digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada istilah resmi “SIM Jakarta”.


(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved